SuaraJogja.id - Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X memastikan dirinya tidak memberikan izin penggunaan Masjid Gede Kauman untuk kegiatan Muslim United, Jumat (11/10/2019).
"Kita kan yang punya rumah, kan (Keraton) tidak mengizinkan," ungkap Sultan HB X di Kompleks Kepatihan Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat siang.
Sultan menambahkan, pihaknya menyerahkan pengamanan wilayah di sekitar masjid kepada pihak kepolisian. Sebab meski tidak ada izin, panitia tetap menyelenggarakan acara di Masjid Gede.
"Itu kan urusan polisi, kalau saya hanya itu, ya kan. Ya asal aman dan sebagainya itu kan urusan polisi," ujarnya.
Baca Juga:Polisi Pastikan Acara Muslim United Tak Memiliki Izin
Sebelumnya Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, Polsek Gondomanan, Polresta Yogyakarta maupun Polda DIY belum menerima surat pemberitahuan/permohonan izin kegiatan tersebut.
Menurut Yulianto, polisi akan memberikan izin berdasarkan izin dari yg berwenang dengan penggunaan tempat acara. Namun hingga kini, Keraton Yogyakarta tidak memperbolehkan penggunaan Masjid Gede Kauman.
"Dalam hal ini Polri belum menerima izin penggunaan tempat yang dikeluarkan oleh pihak Keraton Yogyakarta," katanya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Meski Dilarang Keraton, Acara Muslim United Tetap Digelar di Masjid Kauman