Peluru saat ini dibawa ke kantor tim Gegana Brimob Polda DIY. Setelah melalui penyelidikan maka dimungkinkan pada 2020 mendatang akan dimusnahkan.
"Peluru dikumpulkan jadi satu, mungkin tahun 2020 dihancurkan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Gegana Olah TKP Ledakan Gudang Amunisi Mako Brimob Semarang