Soal Nasib Tak Jelas PKL Gondomanan, Pemkot Jogja Siap Lakukan Relokasi

Kajian dan rekomendasi relokasi sudah dibuat Disperindag Kota Yogyakarta. Namun penerapannya baru bisa dilakukan pada 2020 mendatang.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 29 November 2019 | 12:33 WIB
Soal Nasib Tak Jelas PKL Gondomanan, Pemkot Jogja Siap Lakukan Relokasi
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta Adhy Pradana memberi keterangan kepada wartawan, Jumat (29/11/2019). - (SUARA/Baktora)

Bekas lapak PKL Gondomanan juga sudah dibangun pagar pembatas dan dikabarkan bakal menjadi akses keluar masuk kendaraan.

Sebelumnya, lima PKL yang berada di simpang tiga Gondomanan harus tergusur dari lahan berjualan yang ditempatinya bertahun-tahun. Tanah tersebut diklaim milik seorang pengusaha mainan di toko Alfa, Eka Aryawan, yang juga memiliki kekancingan atas tanah Sultan Ground (SG) di lokasi itu.

Pedagang-pedagang ini sempat meminta ketegasan Keraton Yogyakarta untuk memberikan lahan baru berjualan. Namun, pihak Keraton tak bisa memenuhi permintaan pedagang karena masalah lokasi berjualan dikelola oleh Pemkot Yogyakarta.

Baca Juga:Riset Keragaman Hayati Dalam Negeri Bisa Tekan Impor Bahan Baku Obat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini