SuaraJogja.id - Kepolisian Resor (Polres) Bantul memberi tanggapan positif atas wacana pelebaran Jalan Cinomati, yang menghubungkan Kabupaten Bantul dengan Gunungkidul. Kondisi jalan yang sempit dan curam itu saat ini dinilai rawan terjadi kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bantul AKP Cerryn Nova Madang Putri mengatakan, pelebaran Jalan Cinomati bisa jadi menurunkan potensi kecelakaan di lokasi tersebut.
"Seperti diketahui kondisi jalanan itu berkelok-kelok serta banyak tanjakkan. Jika rencana pelebaran dilakukan mungkin bisa menurunkan potensi kecelakaan di tempat itu," kata Cerryn saat dihubungi SuaraJogja.id, Selasa (3/12/2019).
Cerryn menerangkan, dalam mengantisipasi kecelakaan di Jalan Cinomati, pihaknya telah mengerahkan relawan dan mengimbau agar kendaraan besar tak melintasi jalanan terjal itu.
Baca Juga:Pendukung Airlangga Sambut Baik Mundurnya Bamsoet dari Bursa Caketum Golkar
"Kami mengantisipasi dengan menyiagakan relawan dari masyarakat dan mengimbau agar kendaraan besar tak melintas di kawasan itu karena sangat berbahaya jika wisatawan atau pengemudi tidak menguasai medan jalannya," terang dia.
Dalam pembangunannya, kata Cerryn, pemkab setempat juga perlu melengkapi dengan pembatas jalan.
"Harapannya pemerintah juga bisa melengkapi jalan dengan pembatas jalan yang dekat dengan jurang. nantinya rambu-rambu petunjuk jalan juga harus disiapkan," terang dia.
Ia tak menampik, kendaraan seperti mobil kerap macet dan tak kuat menanjak karena kondisi jalan yang sangat curam, sehingga berisiko kecelakaan.
"Karena wisatawan tak menguasai jalannya akhirnya kendaraan macet di tanjakan terjal. Jumlah kecelakaan memang ada, tapi saat ini kami masih menghitung," jelas dia.
Baca Juga:SEA Games 2019: Tak Pernah Sumbang Poin, PBSI 'Sentil' Fitriani
Cerryn meminta pengendara tak memaksakan diri untuk melintasi jalan tersebut. Pihaknya mengimbau kepada wisatawan yang baru pertama kali ingin berwisata ke Gunungkidul dari Bantul melewati jalan yang lebih mudah dilalui.
Sebelumnya, Jalan Cinomati yang berada di wilayah Kecamatan Pleret dan Dlingo, Kabupaten Bantul menjadi perhatian pemerintah setempat. Pelebaran jalan dilakukan untuk memudahkan akses pengendara yang kerap melintas di kawasan tersebut.
Pemkab Bantul juga telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk pembebasan lahan warga terdampak proyek tersebut. Pemkab nantinya bekerjasama dengan Pemprov DIY untuk menyelesaikan peningkatan jalan itu.