"Ada aturan [Perda] pemasangan baliho. DPMPPT sebagai penyelenggara izin tentu tidak mempunyai kewenangan pengawasan," kata dia.
Seorang pengguna jalan yang biasa melintas di Jalan Kaliurang, Dipa Subari mengungkapkan cukup terganggu dan khawatir dengan keberadaan baliho raksasa yang belum lama dipasang itu. Terlebih, ia nyaris setiap hari melewati jalur tersebut menuju dan pulang dari tempatnya bekerja.
"Ya khawatir. Apalagi seperti saya yang selalu setiap hari beraktivitas di sekitar sini. Kalau baliho itu ambruk karena sebab tertentu, saya tidak bisa membayangkan dampaknya," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Baca Juga:Billboard Jumbo di Jakal Bikin Risi, Pemkab Sleman Respons Keluhan Warganet