Tangani Dampak Angin Kencang, BPBD Sleman Pusatkan Kendali di Sendangrejo

Tercatat sebanyak 80 titik dampak bencana angin kencang dan hujan deras berada di Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir, Kabupaten Sleman.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 09 Desember 2019 | 14:34 WIB
Tangani Dampak Angin Kencang, BPBD Sleman Pusatkan Kendali di Sendangrejo
Dampak angin kencang di DIY, Minggu (8/12/2019) - (dok BNPB/BPBD DIY)

SuaraJogja.id - Dalam menangani bencana dampak angin kencang dan hujan deras di Kabupaten Sleman, DIY, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman memusatkan seluruh kendali kedaruratan dan operasional di posko darurat Desa Sendangrejo, Kecamatan Minggir.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Sleman Makwan menuturkan, posko darurat dipilih untuk dibangun di Sendangrejo, mengingat desa itu merupakan wilayah terdampak paling parah akibat angin kencang pada Minggu (8/12/2019).

"Posko tanggap darurat tersebut dijadikan titik pengendalian evakuasi di bencana angin kencang di seluruh Kabupaten Sleman, untuk mempermudah penanganan evakuasi dampak dari angin kencang yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Sleman," kata dia di kantor BPBD Sleman, Senin (9/12/2019).

Tercatat sebanyak 80 titik dampak bencana angin kencang dan hujan deras berada di Sendangrejo. Jumlah merupakan bagian dari 150 titik terdampak angin kencang di seluruh Sleman.

Baca Juga:Angel Lelga Masih Istri Sah Vicky Prasetyo, Ini Alasannya

Selain posko, BPBD juga mendirikan dapur umum Tagana Sleman. Bahan-bahan logistik kebutuhan dapur umum disiapkan oleh pihak BPBD, sedangkan Tagana dan PKK Sendangrejo menjadi pelaksana. Total ada sekitar 200 orang relawan digerakkan dalam penanganan pasca-bencana hari ini.

Untuk diketahui, BPBD Sleman telah menetapkan status tanggap darurat bagi Desa Sendangrejo. Langkah itu diambil sebagai bentuk respons atas tingginya jumlah dampak bencana pasca-angin kencang dan hujan deras di kawasan tersebut.

Berdasarkan SK, status tanggap darurat tingkat desa di Sendangrejo akan berlangsung selama tiga hari. Dengan status tersebut, Desa Sendangrejo bisa menggunakan dana bantuan tidak terduga (BTT) yang dimiliki desa mereka.

"Tapi kelihatannya dua hari, hari ini sudah selesai," tutur Makwan.

Kontributor : Uli Febriarni

Baca Juga:HotmanParis Ungkit Oknum Pejabat yang Selingkuh dengan Perempuan Lain

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini