Ini Tiga Terduga Katering yang Sebabkan Keracunan Massal di Sleman

Ketiga katering saat ini dalam pengawasan.

Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Jum'at, 13 Desember 2019 | 19:00 WIB
Ini Tiga Terduga Katering yang Sebabkan Keracunan Massal di Sleman
Sejumlah Karyawan PT Mataram Tunggal Garment (MTG) berkumpul di RS Panti Nugroho, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten Sleman, karena keracunan yang diduga disebabkan lauk ikan tongkol, Kamis (5/12/2019). - (SUARA/Baktora)

SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman angkat suara soal tiga katering yang diduga menyebabkan ratusan karyawan PT Mataram Tunggal Garment (MTG) keracunan massal pada Kamis (5/12/2019). Dinkes menyebut jika dua di antara katering berasal dari wilayah Sleman, sementara satu sisanya berasal dari Yogyakarta.

"Ada tiga katering yang bekerjasama dengan perusahaan garmen itu. Setelah diselidiki, dua diantaranya berada di Sleman dan satu sisanya di Yogyakarta," terang Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P), Dinkes Kabupaten Sleman, Novita Krisnaini pada SuaraJogja.id, Jumat (13/12/2019).

Novita menerangkan jika ketiga katering sudah memiliki Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).

"Mereka memang sudah memiliki izin tersebut. Tapi terkait katering mana yang menjadi penyebab ratusan karyawan keracunan belum bisa kami sebutkan. Karena masih dilakukan penyelidikan epidemiologi (penularan penyakit) ke ribuan karyawan PT MTG," jelasnya.

Baca Juga:Jaringan PLN Alami Gangguan, Sebagian Sleman Hingga Bantul Alami Pemadaman

Dua katering yang berada di Sleman, lanjut Novita masih dalam pengawasan Dinkes setempat. Sedangkan katering di Yogyakarta langsung diserahkan ke provinsi.

"Setelah kasus ini kita melakukan pengamatan secara berkala. Artinya baik dari karyawan, hasil uji lab dan katering tersebut kami pantau. Hal itu kami lakukan terhadap dua katering yang ada di Sleman. Jika katering yang ada di Yogyakarta sudah ditangani provinsi," ungkapnya.

Dinkes sendiri, kata Novita hanya bertugas membina tiga katering itu. Tindakan tegas serta hukuman menjadi pihak lain yang lebih berwenang.

"Kami tetap memberi pembinaan agar pihak katering bisa lebih berhati-hati memasok makanan. Untuk hukuman dan lainnya sudah bukan ranah kami," tambah dia.

Disinggung soal nama ketiga katering yang diduga menyebabkan karyawan garmen keracunan massal, Novita tak membeberkan secara jelas.

Baca Juga:Masih Observasi, Dinkes Sleman Belum Tahu Sebab Keracunan Massal di Balong

Hingga kini, Dinkes Sleman belum mendapatkan hasil laboratorium makanan penyebab ratusan karyawan garmen keracunan. Meski telah dilakukan satu pekan lalu, Dinkes masih harus melakukan tahap penyelidikan epidemiologi dengan mewawancarai 1.800 karyawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak