Ramai #UGMBohongLagi, Aliansi Mahasiswa UGM Bakal Gelar Aksi 19 Desember

"Siapa yang menjamin Januari bisa disahkan," ujar Humas Aliansi Mahasiswa UGM Turno.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 18 Desember 2019 | 16:03 WIB
Ramai #UGMBohongLagi, Aliansi Mahasiswa UGM Bakal Gelar Aksi 19 Desember
Kawasan Kampus UGM Yogyakarta. [Suara.com/Putu Ayu P]

SuaraJogja.id - Kendati pihak Rektorat telah menyatakan akan berupaya mengesahkan peraturan rektor tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Desember 2019, Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) bersikukuh menagih janji rektor.

Humas Aliansi Mahasiswa UGM Turno mengatakan, sebetulnya apa yang menjadi tuntutan aliansi bukan soal beda antara Desember atau Januari, melainkan perihal ditepati atau tidak ditepatinya janji.

Mei lalu, kata Turno, sudah dijanjikan aturan itu akan disahkan pada Desember. Kemudian pada 13 November 2019 sudah dijanjikan pengesahan pada 13 Desember 2019.

"Nah, kenapa berani berjanji tapi kemudian tidak menepati? Siapa yang menjamin Januari bisa disahkan? Karena kemarin sebelumnya sudah ada janji, janji, janji, janji, dan kemudian tidak ditepati lagi," kata dia, Rabu (18/12/2019).

Baca Juga:Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara

Ia menambahkan, dengan adanya sikap itu, maka tidak ada jaminan, ketika dikatakan Januari, mahasiswa akan kembali menunggu di Januari dan disahkan.

"Kalau nanti ditanya apa urgensinya ini harus disahkan Desember? Karena memang semakin cepat aturan ini ada, maka semakin cepat penanganan yang komprehensif bisa dilakukan," kata dia.

Ia menambahkan, kalau memang sudah tidak ada kendala lagi, seharusnya aturan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual itu sebetulnya bisa disahkan, kalau ada kemauan.

"Karena mungkin ada banyak kekerasan seksual belum terungkap karena korban tidak berani mengungkapkan dan tidak ada satu prosedur yang dapat melindunginya," tegas Turno, kala dihubungi pada Rabu (18/12/2019).

Untuk itu, bila tuntutan tersebut tak dipenuhi, maka mereka akan menggelar aksi pada Kamis (19/12/2019). Ia mengatakan, merujuk pada hasil kondolidasi aliansi mahasiswa UGM, mereka akan mengadakan aksi pada 19 Desember 2019 di kampus setempat untuk mendesak peraturan bisa disahkan.

Baca Juga:Ratusan Desa di Banjarnegara Rawan Longsor

"Sesuai tuntutan awal, kami resmi menagih janji," kata dia, menyampaikan isi tuntutan aksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini