Pasca-trending Topic #UGMBohongLagi, Akun @AliansiUgm Dibatasi

Ketika diakses, akun @AliansiUgm menampilkan halaman kosong tanpa cuitan, foto profil, maupun foto sampul.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 18 Desember 2019 | 13:08 WIB
Pasca-trending Topic #UGMBohongLagi, Akun @AliansiUgm Dibatasi
Tagar UGMBohongLagi sempat ramai di media sosial. [Twitter]

SuaraJogja.id - Akun Twitter Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), @AliansiUgm, dibatasi (restricted) aktivitasnya. Kejadian ini menyusul pasca-trending topic #UGMBohongLagi.

Pengguna akun @LutfiMubarokM, yang mencantumkan Fakultas Ilmu Budaya (FIB) UGM 2016 di profilnya, mengunggah tangkapan layar bukti dikuncinya akun @AliansiUgm, Selasa (17/12/2019).

Menurut keterangan dalam cuitannya, akun tersebut ditangguhkan (suspended). Ia pun meminta Twitter mengembalikan kondisi akun tersebut seperti semula.

"Sejak semalem akun ini di-suspend. Hmmm, ayolah Twitter kembalikan salah satu kanal perjuangan kami. #UGMBohongLagi," cuitnya.

Baca Juga:Omnibus Law, Strategi Pemerintah Rampingkan UU Hingga Kembangkan Ekonomi

Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id, Rabu (18/12/2019) siang, ketika diakses, akun @AliansiUgm menampilkan halaman kosong tanpa cuitan, foto profil, maupun foto sampul.

Hanya ada pemberitahuan bahwa akun tersebut untuk sementara dibatasi karena terdeteksi menunjukkan aktivitas yang tak biasa.

Meski begitu, profil akun dengan 499 pengikut itu masih bisa diakses dengan meng-klik pilihan di bawah peringatan tadi.

Akun Twitter @AliansiUgm dibatasi - (Twitter/@AliansiUgm)
Akun Twitter @AliansiUgm dibatasi - (Twitter/@AliansiUgm)

Menurut ketentuan dari Twitter, akun yang dikunci (locked) atau dibatasi hanya bisa mengirim direct message (DM), tidak bisa menuliskan, me-retweet, atau menyukai cuitan.

Sejak beberapa waktu kemarin, jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria. Kali terakhir Rektor UGM Panut Mulyono berjanji mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi batal lagi.

Baca Juga:Ini Bukti Kalau Brongkos Jadi Kuliner Favorit Sri Sultan Hamengkubuwono X

Panut kemudian meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Kendati demikian, ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.

"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya, Selasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak