Turno menyatakan, tagar lain yang diusung oleh aliansi adalah #SatuKorbanTerlaluBanyak, sehingga darurat atau tidaknya peraturan rektor disahkan, tidak lantas mengukur dengan adanya satu kejadian tertentu atau harus menunggu adanya korban baru tidak harus menunggu adanya kasus-kasus baru.
"Kasus Agni itu sudah cukup jadi pelajaran bahwa UGM perlu membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Jadi urgensinya bukan soal menunggu kasus baru lagi, tapi bagaimana terbangun sistem yang aman. Ayo dong ditepati [janji]," kata dia.
Sejak beberapa waktu kemarin, jagat media sosial diramaikan tagar UGMBohongLagi. Tagar tersebut muncul sebagai bentuk aksi dari Gerakan Aliansi Mahasiswa Universitas Gadjah Mada yang menagih janji pengesahan peraturan Rektor soal pencegahan Kekerasan Seksual setelah mencuatnya kasus Agni dan Maria. Kali terakhir Rektor UGM Panut Mulyono berjanji mengesahkannya pada 13 Desember, tetapi batal lagi.
Panut kemudian meyakinkan bahwa draf peraturan tersebut tidak ada masalah dan siap untuk disahkan. Kendati demikian, ia ragu jika draf peraturan itu bisa disahkan akhir tahun ini.
Baca Juga:Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara
"Sebetulnya tak ada persoalan tinggal menunggu rapat pleno Senat Akademik. Tapi Minggu depan sudah banyak tanggal merah jadi mungkin sulit kalau terealisasi tahun ini. Harapannya Januari saja yang dipercepat tanggalnya pertenggahan Januari paling lambat selesai," terangnya, Selasa.
Kontributor : Uli Febriarni