Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Hendak Berhubungan Badan Sebelum Cekcok

Tersangka tersinggung dengan ucapan korban yang menyinggung ukuran kemaluannya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 03 Januari 2020 | 13:47 WIB
Warga Ponjong yang Bersimbah Darah Hendak Berhubungan Badan Sebelum Cekcok
Ilustrasi pasangan sedang bercinta. [shutterstock]

Saat ditemukan, janda paruh baya tersebut sudah dalam keadaan setengah telanjang dengan posisi tertelungkup. Sementara di sampingnya, Suratmin ditemukan dalam keadaan tertidur miring dengan kaki sedikit ditekuk seolah menahan sakit.

Kini Suratmin ditetapkan tersangka dan terancam hukuman 15 tahun penjara karena telah melanggar pasal 338 soal pembunuhan.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Hati-hati, Begini Proses Restorasi Surat Berharga Basah Akibat Banjir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini