SuaraJogja.id - Suasana memanas di kawasan perairan Natuna lantaran aktivitas perahu-perahu nelayan China membuat Indonesia geram. Hingga kemudian muncul wacana menjadikan Natuna sebagai Provinsi sendiri.
Menanggapi wacana tersebut pakar kemaritiman UGM, I Made Andi Arsana tidak bisa banyak berkomentar.
Tapi menurut dia, jangan sampai hanya gara-gara kita merasa akan diklaim oleh negara tertentu, lalu kemudian membangun sesuatu.
"Padahal enggak [tidak diklaim]. Reaktif. Emosional jadinya. Jangan khawatir, Natuna itu tidak akan hilang kok," ucapnya.
Baca Juga:Pakar Kemaritiman UGM Sebut China Tak Berhak atas Perairan di Natuna
Selain itu, perihal Natuna akan menjadi provinsi atau bukan, tak ada hubungannya dengan persoalan pelanggaran kemaritiman yang dilakukan China.
"Tapi kalau untuk melindungi, agar batasan kita terjaga, pendekatannya pakai prosperity, kesejahteraan. Kalau pulau tidak akan hilang, tapi kalau orangnya enggak happy, kan bahaya juga," ujarnya.
Sebelumnya seperti diberitakan Suara.com, Bupati Natuna, Abdul Hamid mengusulkan agar Natuna menjadi provinsi sebagai respon atas pelanggaran kemaritiman China di kawasan terluar Indonesia tersebut. Hal tersebut diungkapkan melalui keterangan tertulisnya pada Sabtu (4/1/2020).
Keinginan Abdul Hamid tersebut diungkapkan lantaran berpacu ke dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam aturan tersebut diatur pemerintah kabupaten atau kota tidak memiliki kewenangan terhadap perairan laut, seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna.
Baca Juga:Ini Saran Pakar Hidrologi UGM ke Anies untuk Atasi Masalah Banjir Jakarta
Kontributor : Uli Febriarni