SuaraJogja.id - Kemendikbud meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY untuk menindak tegas Sup (48). Guru SD di Sleman yang diduga melakukan pencabulan pada sejumlah siswanya itu dinilai telah mencoreng dunia pendidikan di Indonesia.
"Tindakan yang tegas pada pelaku harus dilakukan kalau terbukti bersalah," ujar Staf Khusus Kemendikbud Iwan Syahril di Universitas Sanata Dharma (USD) Yogyakarta, Jumat (10/1/2020).
Menurut Iwan, sekolah mestinya bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi peserta didik untuk belajar, sedangkan tindakan bejat pelaku justru menyalahi norma sosial dan agama.
Karenanya, selain menyelidiki kasus tersebut, kata Iwan, tindakan pemulihan psikis korban maupun pendampingan dan bantuan hukum juga harus diperhatikan. Sebab, tindakan tersebut bisa menimbulkan trauma anak-anak yang mengalaminya.
Baca Juga:Jika Jakarta Banjir Lagi, Polisi Izinkan Pemotor Masuk Tol
Menurut Iwan, kasus tersebut juga bisa jadi bentuk kecolongan sekolah karena tidak bisa mengawasi perilaku tenaga pendidiknya.
"Kasus ini bukan ujug-ujug [tiba-tiba] terjadi. Sekolah perlu refleksi secara lebih luas karena kasus yang memprihatinkan ini bisa karena kecolongan," tandasnya.
Iwan menambahkan, ekosistem juga perlu dibangun antara keluarga, sekolah, dan lingkungan. Mereka harus bersama-sama saling berkomunikasi dan mengawasi serta mendampingi anak-anaknya dengan baik.
"Kita perlu lihat masalah [pencabulan] ini satu-satu untuk bisa mencegahnya]," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Berpuisi di Dalam Mobil, Warganet Auto Ngeri Lihat Tas Inul MIrip Ular