SuaraJogja.id - Kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, Jawa Tengah, diklaim sebagai janji 500 tahun untuk mengembalikan hak-hak masyarakat timur dari penguasa di barat.
Klaim itu disampaikan oleh Prastiyanto, salah seorang pihak Keraton Agung Sejagat yang menyebut dirinya sebagai Penggawa Humas saat diwawancarai oleh Suarajogja.id, Senin (13/1/2020) malam WIB.
"Jadi, sesuai perjanjian yang dilaksanakan oleh Dyah Ranawijaya, yakni penguasa akhir Imperium Majapahit selama 500 tahun dengan portugis sebagai wakil orang-orang barat pada 1518 sudah berakhir. Sehingga pada 2018 lalu kekuasaan dunia ini kembali ke timur, yakni di Jawa dengan menyambut kedatangan Sri Maharatu Jawa," jelas Pras.
Baca Juga:Bikin Resah, Pihak Keraton Agung Sejagat di Purworejo Buka Suara
Pihaknya menyebut dari arahan Sinuhun, yakni Totok Santoso Hadiningrat bahwa masyarakat timur sudah saatnya mendapat hak-haknya yang tengah hilang.
"Ini merupakan dorongan dari kami agar kesejahteraan masyarakat bisa terpenuhi. Jadi Jawa adalah sebuah hal yang luar biasa, tak hanya soal klenik. Namun mereka punya potensi besar untuk membangun dunia lebih baik bermula dari keraton ini," jelas dia.
Pras menambahkan kirab yang digelar pada Jumat (10/1/2020) sebenarnya bertujuan untuk mengenalkan bahwa Keraton Agung Sejagat itu ada.
"Kirab itu bukan tanda pertama kali kami lahir, sejak 1518 kami sudah ada. Sebenarnya kegiatan semacam kirab sudah sering kami lakukan. Intinya sebagai rangkaian upacara untuk membangun keraton ini," kata dia
Mendirikan sebuah keraton, kata Pras, memiliki sejumlah tahap dan syarat. Ia menuturkan bahwa Keraton yang saat ini sedang dalam pembangunan fokus di dua hal.
Baca Juga:Sinuhun Bakal Bangun Keraton Agung Sejagat di Pogung, Warga Sekitar Resah
"Pertama harus ada prasasti, sehingga kami datangkan batu yang telah diukir dengan sebuah pesan dari Dekrit Kaisar yang agung dari Keraton Agung Sejagat ini," kata dia.
- 1
- 2