Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Larang Rokok Elektronik dan Konvensional

Bila melanggar, mahasiswa ataupun dosen akan diberi sanksi oleh kampus.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 24 Januari 2020 | 14:21 WIB
Kampus Muhammadiyah dan Aisyiyah Larang Rokok Elektronik dan Konvensional
Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto bebricara soal aturan baru kampus setelah fatwa haram rokok elektrik dan konvensional di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020). - (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Setelah Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok konvensional maupun eletronik, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah akan mulai menerapkan larangan merokok di kampus. Dimulai dari PTMA di DIY, kebijakan tersebut akan diteruskan PTMA di Jateng, seperti Purworejo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Magelang, dan lainnya.

"Setelah PTM dan Aisyiyah di DIY sebagai role model sebagai kawasan tanpa rokok, kami mencoba Jawa Tengah. Kita coba dulu dengan Universitas Muhammadiyah Magelang," ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).

Menurut Gunawan, PTMA membangun jaringan antarperguruan tinggi. Jaringan ini dikembangkan untuk membangun kesadaran supaya tidak merokok di lingkungan kampus.

Selain pelarangan merokok di kampus, edukasi juga dilakukan kepada civitas akademika, di antaranya melalui pendampingan dan penyuluhan untuk membentuk masyarakat tanpa rokok.

Baca Juga:Anak Suka Minum Kopi Kekinian, Apa Dampaknya?

Edukasi itu diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda, akan bahaya rokok pada kesehatan dan lingkungan. Bila ada yang melanggar, kampus akan memberikan sanksi kepada mahasiswa ataupun dosen yang merokok di kampus-kampus PTM.

"Kita belum mengukur [angka pengurangan jumlah perokok], tapi yang jelas kampus jadi kawasan bebas rokok. Mereka punya kesadaran masuk kampus tanpa rokok lewat teman sebaya," ungkapnya.

Gunawan menambahkan, edukasi jadi penting karena kebijakan peningkatan cukai rokok yang digulirkan pemerintah dirasa tidak efisien. Mau dinaikkan berapa kali pun cukainya, kata Gunawan, jumlah perokok tetap tinggi.

"Ndak, tidak akan pernah selesai. Bisa saja kenaikan cukai rokok sebagai bagian dari industri rokok untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Edukasi paling tepat," tandasnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Baca Juga:Ramah Lingkungan, Sepatu Vegan Ini Jadi Incaran Banyak Orang

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak