SuaraJogja.id - Setelah Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram untuk rokok konvensional maupun eletronik, Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiyah (PTMA) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Jawa Tengah akan mulai menerapkan larangan merokok di kampus. Dimulai dari PTMA di DIY, kebijakan tersebut akan diteruskan PTMA di Jateng, seperti Purworejo, Purwokerto, Semarang, Salatiga, Magelang, dan lainnya.
"Setelah PTM dan Aisyiyah di DIY sebagai role model sebagai kawasan tanpa rokok, kami mencoba Jawa Tengah. Kita coba dulu dengan Universitas Muhammadiyah Magelang," ungkap Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Gunawan Budiyanto di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).
Menurut Gunawan, PTMA membangun jaringan antarperguruan tinggi. Jaringan ini dikembangkan untuk membangun kesadaran supaya tidak merokok di lingkungan kampus.
Selain pelarangan merokok di kampus, edukasi juga dilakukan kepada civitas akademika, di antaranya melalui pendampingan dan penyuluhan untuk membentuk masyarakat tanpa rokok.
Baca Juga:Anak Suka Minum Kopi Kekinian, Apa Dampaknya?
Edukasi itu diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda, akan bahaya rokok pada kesehatan dan lingkungan. Bila ada yang melanggar, kampus akan memberikan sanksi kepada mahasiswa ataupun dosen yang merokok di kampus-kampus PTM.
"Kita belum mengukur [angka pengurangan jumlah perokok], tapi yang jelas kampus jadi kawasan bebas rokok. Mereka punya kesadaran masuk kampus tanpa rokok lewat teman sebaya," ungkapnya.
Gunawan menambahkan, edukasi jadi penting karena kebijakan peningkatan cukai rokok yang digulirkan pemerintah dirasa tidak efisien. Mau dinaikkan berapa kali pun cukainya, kata Gunawan, jumlah perokok tetap tinggi.
"Ndak, tidak akan pernah selesai. Bisa saja kenaikan cukai rokok sebagai bagian dari industri rokok untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya. Edukasi paling tepat," tandasnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Baca Juga:Ramah Lingkungan, Sepatu Vegan Ini Jadi Incaran Banyak Orang