Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape

"Keharaman e-cigarette lebih kuat dibandingkan rokok konvensional," katanya.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Jum'at, 24 Januari 2020 | 13:57 WIB
Setelah Rokok, Muhammadiyah Kini Haramkan Vape
Muhammadiyah mengeluarkan fatwa haram rokok elektrik dalam konsolidasi internal Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020). - (Suara.com/Putu)

SuaraJogja.id - Muhammadiyah kembali mengeluarkan fatwa terkait rokok. Kalau sebelumnya mengharamkan rokok konvensional, kini salah satu organisasi masyarakat (ormas) terbesar di Indonesia tersebut membuat fatwa baru mengharamkan rokok elektrik, e-cigarette, vaporizer, atau vape.

Anggota Majelis Tarjih Bidang Fatwa PP Muhammadiyah Wawan Gunawan Abdul Wachid, dalam konsolidasi internal Muhammadiyah di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Jumat (24/1/2020), mengungkapkan, laiknya rokok konvensional, mengonsumsi vape juga termasuk kategori perbuatan yang merusak atau membahayakan.

"Rokok e-cigarette juga juga mengandung unsur menjatuhkan diri kedalam kebinasaan dan bahkan merupakan perbuatan bunuh diri secara cepat atau lambat sesuai ayat Al-qur'an," ungkapnya.

Dari sisi kesehatan, kata dia, vape juga mengandung zat adiktif dan unsur racun yang membahayakan. Dampak tersebut bisa dirasakan dalam jangka pendek maupun panjang.

Baca Juga:Bikin Video Isap Vape di Rumah, 2 Siswa SMP Dikeluarkan Sekolah

Lantas vape, selain membahayakan diri sendiri, juga dianggap membahayakan orang lain yang terkena paparan uapnya. Hal ini sudah disepakati para ahli medis dan akademisi.

"Berdasarkan logika Qiyas Aulawi, keharaman e-cigarette lebih kuat dibandingkan rokok konvensional," tandasnya.

Wawan menambahkan, merokok vape pun bertentangan dengan prinsip-prinsip kesempurnaan Islam, iman, dan ihsan. Karenanya, persyarikatan Muhammadiyah diharapkan berpartisipasi aktif dalam pencegahan rokok konvensional maupun elektronik.

Hal itu sebagai bagian dari upaya perlindungan, pemeliharaan, dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan derajat kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda. Dengan demikian, lanjutnya, tercipta masyarakat yang bebas dari bahaya rokok.

"Semua persyarikatan diharapkan mengampanyekan bebas e-cigarette ," imbuhnya.

Baca Juga:Lyla Sudah Punya Vokalis Pengganti Naga, Siapa?

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak