Eko Minta Muhammadiyah Lakukan Kajian Mendalam Soal Fatwa Vape Haram

Muhammadiyah mengeluarkan fatwa bahwa vape haram.

Galih Priatmojo
Minggu, 02 Februari 2020 | 12:51 WIB
Eko Minta Muhammadiyah Lakukan Kajian Mendalam Soal Fatwa Vape Haram
Ilustrasi vape atau rokok

Arifandi menyebut dari 100 orang pengguna vape yang pernah ia rongtsen paru-parunya, 95% di antaranya hasilnya menunjukkan keadaan baik. Meski begitu hasil tersebut tak sepenuhnya menggambarkan bahwa menggunakan vape lebih baik daripada merokok.

"Sebab hal itu bisa terjadi karena ada beberapa kemungkinan di antaranya karena tidak merokok lama, atau mungkin awalnya yang vapersnya sebelumnya tidak merokok di mana ketika terkena vape hasil foto rongtsennya bagus. Ke depan perlu ada penilitian lebih lanjut apakah vape ini bisa digunakan lebih lama atau tidak," ujarnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga:Tak Cuma Instagramable, Ngopi Makin Syahdu di "Hutan Mini" TUGU LOR Jogja

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak