Disdikpora DIY: Pelaku Klitih Tidak Perlu Ditanya Sekolahnya

Bambang menilai, selama ini persoalan kekerasan atau kejahatan jalanan di Yogyakarta kerap dikaitkan dengan faktor keluarga, pola asuh, serta sekolah.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Rabu, 05 Februari 2020 | 09:58 WIB
Disdikpora DIY: Pelaku Klitih Tidak Perlu Ditanya Sekolahnya
Bocah-bocah pelaku klitih di Yogyakarta - (dok Polda DIY)

SuaraJogja.id - Kasus kejahatan jalanan tanpa motif yang jelas, atau klitih di Yogyakarta, menurut Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY tak perlu dikaitkan dengan sekolah. Disdikpora berharap, klitih di Yogyakarta ini tidak selalu dikaitkan dengan persoalan latar belakang sekolah pelakunya, yang rata-rata berusia remaja.

"Sekarang sekolah harus dibebaskan dari predikat klitih itu. Kalau ada pelaku klitih tertangkap, ya, tidak harus ditanya (di mana) sekolahnya," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora DIY Bambang Wisnu Handoyo, seusai diskusi kelompok terarah (focus group discussion/FGD) soal penanganan klithih di Mapolda DIY, Selasa (4/2/2020).

Bambang menilai, selama ini persoalan kekerasan atau kejahatan jalanan di Yogyakarta kerap dikaitkan dengan faktor keluarga, pola asuh, serta sekolah. Padahal, kata dia, lingkungan kampung atau desa juga memiliki andil dalam pengawasan warganya, khususnya kalangan remaja.

"Yang bikin jengkel saya kan, kenapa tidak pernah menjadi bebannya desa atau kampung, sehingga semua orang sekarang fokusnya mesti bicara keluarga, bicara sekolah," tutur Bambang.

Baca Juga:Kondisi Terkini Pasien Diduga Terjangkit Virus Corona di Tegal

Dirinya berharap, pemecahan persoalan kejahatan jalanan di Yogyakarta, yang kerap dikaitkan dengan geng pelajar, menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya sekolah, melainkan juga desa, dukuh, hingga RT/RW.

Ia menambahkan, aksi nyata juga diperlukan dari seluruh lapisan masyarakat untuk memecahkan masalah ini, tidak cukup dengan membuat hashtag alias tagar di media sosial.

"Kita yang penting melakukan sesuatu, jangan hanya gaduh tetapi selesaikan [persoalan]," katanya, dikutip dari ANTARA.

Kapolda DIY Irjen Pol Asep Suhendar sebelumnya mengatakan, penanganan kejahatan jalanan memang membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk warga Yogyakarta.

Menurut keterangannya, Polda DIY telah melakukan upaya preemtif seperti penyuluhan bekerja sama dengan dinas pendidikan dan sekolah. Sementara, upaya preventif dilakukan dengan razia di jalanan setiap malam.

Baca Juga:Presiden Ingatkan Semua Pihak tentang Skala Bencana di Dunia yang Meningkat

Kendati demikian, dalam skala kecil, dia juga berharap, masyarakat turut memantau lingkungan masing-masing terhadap remaja yang berpotensi melakukan kejahatan jalanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini