Ia mengaku, Pemkab tak bisa menjamin penanganan korban hingga selesai. Pasalnya, ada prosedur yang mengatur bagaimana bantuan diberikan, sehingga ia tak mau menyalahi protap yang ada.
Disinggung terkait penanganan pohon yang ada di lokasi kejadian, Sri Purnomo meminta masyarakat segera melapor jika ada temuan pohon yang keadaannya membahayakan. Dengan demikian, antispasi bisa dilakukan.
"Saya terus menerus mengingatkan kepada masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan masing-masing. Jika ada tanaman perindang atau pohon yang ada di sekitar lokasi mebahayakan, segera melapor ke BPBD atau DLH. Hal ini butuh dukungan juga oleh masyarakat dan semua pihak," tambahnya.
Baca Juga:APBN Tepat Sasaran, LAPAN Juaranya!