Jelang Pensiun, Guru SMPN 1 Riyanto Jadi Tersangka Kecelakaan Susur Sungai

Riyanto diancam lima tahun penjara. Sedangkan dua tahun lagi dia pensiun sebagai guru.

Rendy Adrikni Sadikin
Selasa, 25 Februari 2020 | 17:18 WIB
Jelang Pensiun, Guru SMPN 1 Riyanto Jadi Tersangka Kecelakaan Susur Sungai
Tiga tersangka tragedi susur sungai Sempor dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Sleman, Selasa (25/2/2020). [Uli Febriarni / Kontributor]

Susur sungai ini latihan pengenalan karakter sungai, agar mereka [Pramuka SMPN 1 Turi] ikut mengetahui karakter sungai. Saya meminta maaf kepada instansi saya yakni SMPN 1 Turi atas kelalaian kami. Saya juga sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang meninggal dunia. Ini sudah menjadi risiko kami, sehingga apapun keputusannya akan kami terima, semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kami,” kata Isfan sambil menangis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini