Menurut Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Rudy Prabowo, susur Sungai Sempor oleh SMPN 1 Turi adalah ide Isfan Yoppy Andria, guru olahraga sekaligus pembina Pramuka di sekolah tersebut. Isfan, guru yang usianya 21 tahun lebih muda ketimbang Riyanto sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.
Isfan menyiapkan ratusan murid-muridnya untuk menyusuri Kali Sempor pada pukul 13.15 WIB.
“Dan pukul 13.30 WIB saya berangkatkan anak anak. Cuaca belum hujan. Saya juga menelusuri aliran sungai di atas. Airnya landai dan tidak deras,” kata dia.
Isfan didampingi temannya yang sering mengurus susur sungai di Kali Sempor dan dia semakin yakin melaksanakan kegiatan tersebut. “Ada teman saya yang sering ngurusi susur sungai di Kali Sempor, sehingga saya yakin saja.”
Baca Juga:Pembina Pramuka SMPN 1 Turi Tak Ikut Susur Sungai, Malah Pergi ke ATM
Niat Isfan tentu saja bagus, meski ujung-ujungnya bermasalah karena pendidikan alam itu digelar tanpa persiapan matang dan perlengkapan memadai.
“Susur sungai ini latihan pengenalan karakter sungai, agar mereka [Pramuka SMPN 1 Turi] ikut mengetahui karakter sungai. Saya meminta maaf kepada instansi saya yakni SMPN 1 Turi atas kelalaian kami. Saya juga sangat menyesal dan memohon maaf kepada keluarga korban, terutama keluarga korban yang meninggal dunia. Ini sudah menjadi risiko kami, sehingga apapun keputusannya akan kami terima, semoga keluarga korban bisa memaafkan kesalahan kami,” kata Isfan sambil menangis.