Sabet Sesama Pelajar Saat Tawur, Pelaku Menyesal Sebabkan Korban Tewas

Pelaku penyabetan sesama pelajar mengaku menyesal telah membuat korban tewas.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 27 Februari 2020 | 20:52 WIB
Sabet Sesama Pelajar Saat Tawur, Pelaku Menyesal Sebabkan Korban Tewas
AF (mengenakan seragam Pramuka paling kiri) membeberkan pengakuannya kepada wartawan saat acara Media Gathering Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 di kantor LPKA Klas II Yogyakarta, Wonosari, Gunungkidul, Kamis (27/2/2020).

SuaraJogja.id - Isu penganiayaan jalanan atau klitih masih menjadi perhatian masyarakat terutama warga DIY.

Pelaku yang diketahui masih berstatus pelajar ini kerap melukai hingga menyebabkan korban meninggal karena aksi balas dendamnya.

Pelaku penganiyaan yang tengah menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Yogyakarta, AF (18) membeberkan penyesalannya melakukan tindakan kriminal tersebut.

"Saya cukup menyesal jika mengingat kejadiannya. Waktu itu bermula dari tawuran antar pelajar. Kejadiannya di sekitar Jogokaryan September tahun lalu. Karena tersulut emosi kami menyerang musuh kami. Saat itu saya hanya membawa sabuk yang sudah dimodifikasi," kata AF kepada wartawan ditemui di sela acara Media Gathering Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020 di kantor LPKA, Kamis (27/2/2020).

Ia menjelaskan salah satu teman satu gengnya yang Respect memiliki anggota berkisar 10. Sementara jumlah musuhnya bekisar 10-15 orang.

AF tak menjelaskan apa penyebab tawuran itu terjadi. Yang jelas pihaknya merasa gengnya terancam dan melakukan perlawanan.

"Tawuran saat itu pecah, ada satu musuh yang terjatuh lalu kami keroyok. Saya agak lupa ada salah satu teman geng yang membacok jika tidak salah. Musuh mengeluarkan darah, lalu kami kabur," kata AF.

Ia tak mengetahui persis apakah korban meregang nyawa atau tidak. Mereka langsung kabur terbirit-birit lantaran warga mengejar mereka.

Ia mengaku baru mengetahui kabar kematian korban dari rekan lainnya. Tak perlu waktu lama, pihaknya diringkus polisi dan menjalani proses hukum.

Karena masih berstatus pelajar, AF mendapat hukuman dan pembinaan berada di LPKA.

"Di sini saya belajar banyak seperti kedisiplinan, saling menghormati dan banyak lain. Saya menyesal dan sudah tak ingin lagi terlibat dengan hal-hal itu. Harapannya ketika saya diluar bisa menjadi orang yang lebih baik," ujar AF.

AF mengaku, dirinya sedang berusaha untuk menjadi anak yang normal pada umumnya. Meski pihaknya paham akan mendapat pandangan berbeda diluar sana, dia berjanji untuk tak melakukan lagi dan berperilaku baik ke depannya.

LPKA yang dihuni 17 anak dibawah umur mendapat pendidikan formal pada umumnya. Sebanyak 7 orang masih melakukan pendidikan formal, sementara sisanya menjalani pendidikan non formal dengan mengikuti kejar paket.

"Pendidikan menjadi hak anak-anak. Meski mereka telah dikeluarkan sekolah kami berusaha memberi hak yang harus mereka dapatkan. Dengan demikian penyelenggaraann pendidikan non formal yakni Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) hadir untuk memberikan pendidikan ini," kata Kepala UPT SKB Gunungkidul, Suharjia saat ditemui di LPKA setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak