Sebanyak 9 Ancaman Bencana Mengintai Kabupaten Bantul

Bupati Bantul mengeluarkan SK Tanggap Bencana pada 5 Maret lalu.

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 10 Maret 2020 | 18:10 WIB
Sebanyak 9 Ancaman Bencana Mengintai Kabupaten Bantul
Jembatan di Pedukuhan Ngepet, Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Kabupaten Bantul runtuh, Minggu (8/3/2020) malam. - (SuaraJogja.id/Julianto)

Setelah membuat laporan, masyarakat akan langsung mendapatkan respon. Untuk memastikan laporan yang disampaikan benar, Teguh menjelaskan pihaknya melakukan verifikasi dengan menelpon nomor pribadi pelapor dan jika memungkinkan meminta laporan visual melalui whatsapp. 

Ia mengatakan, diawal penggunaan layanan ini sering mendapatkan laporan palsu. Sehingga penting dilakukan verifikasi. 

"Jika itu mnegancam jiwa seseorang, atau masyarakat segera kita akan kirimkan tim kesitu," kata Teguh. 

Sayangnya, Teguh menyebutkan bahwa saat ini masyarakat masih banyak yang belum mengetahui layanan ini. Sehingga masih perlu banyak di sosialisasikan. 

Baca Juga:Lebih dari 100 Pohon Tumbang Akibat Hujan Angin di Bantul

Menurutnya, nomor darurat ini sangat efektif untuk digunakan. Selain karena nomornya yang mudah diingat, respon yang diberikan juga cepat. 

Bagi masyarakat yang memiliki kendala komunikasi, Teguh mengatakan pihaknya menerima kunjungan masyarakat. 

"Itu adalah langkah kita dalam mencegah timelate respon," kata Teguh. 

Demi mencegah terjadinya informasi yang tertunda, Teguh menyebutkan 6 pos pemadam kebakaran yang dapat dituju sebagai bagian dari BPBD Kabupaten Bantul

6 pos tersebut terbagi dalam beberapa lokasi, yakni diantaranya Kasihan, Banguntapan, Imogiri, Srihardono Pundong, Argorejo Sedayu dan Piyungan. 

Baca Juga:Ratusan Warga Ikuti Pembuatan KTP Elektronik dan KIA Massal di Bantul

Menurutnya, semakin cepat respon semakin baik untuk masyarakat. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini