SuaraJogja.id - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Yogyakarta, Wonosari memutuskan untuk menunda semua bentuk kunjungan dari anggota keluarga kepada anak-anak yang dibina di LPKA ini. Penundaan tersebut berlaku mulai Kamis (19/3/2020) hingga tanggal 1 April 2020 mendatang.
Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta, Teguh Widodo mengungkapkan sehubungan dengan semakin merebaknya kasus COVID-19, pihaknya telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan antisipasi terhadap penyebaran virus yang kemungkinan dapat terjadi pada saat pelaksanaan kegiatan pelayanan dan lain-lain.
"Terkait hal tersebut, sembari menunggu surat edaran resmi dari Kanwil Kemenkumham, kami telah melakukan beberapa kegiatan," tuturnya, Senin (16/3/2020).
Pada jadwal kunjungan hari Rabu (18/3/3020) pihaknya tetap melakukan pelayanan kepada pengunjung. Namun hanya dibatasi kepada keluarga (Orang tua, kakak dan adik) dengan menunjukkan Kartu Keluarga. Sementara kunjungan keluarga, kunjungan Mitra kerja dan Kunjungan Mahasiswa ditunda mulai tanggal 19 Maret 2020 sampai dengan 01 April 2020.
Baca Juga:87 Sekolah di Gunungkidul Terapkan Lockdown Selama Sepekan
Untuk layanan pengaduan, konsultasi dan informasi yang tidak membutuhkan tatap muka maka akan dilakukan melalui media sosial resmi LPKA Yogyakarta. Sementara layanan terkait surat menyurat dapat dikirimkan lewat email.
"Kita juga lakukan sosialisasi corona kepada pegawai dan anak didik sekaligus pemeriksaan kesehatan hasil nihil,"tambahnya.
Pihaknya juga memberikan edukasi kepada keluarga saat kunjungan sekaligus pemeriksaan suhu kepada seluruh pengunjung. Di samping melakukan kebiasaan hidup sehat di mana mereka juga menyediakan hand sanityzer pada tempat-tempat strategis dan membuat wastafel pada posisi strategis.
Dan hari ini, Senin (16/3/2020) pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada 16 anak binaan dan para pegawai LPKA Kelas II Yogyakarta. Alat yang digunakan adalah pengukur tubuh badan infra red dan pemberian antiseptik. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi seluruh anak dan pegawai LPKA.
"Hasil pengukuran suhu badan anak dalam batas normal yaitu 36,30 - 37,30 derajat celcius. Demikian juga petugas di kisaran 36,30 -36,90 derajat celcius,"paparnya.
Baca Juga:Virus Corona Merebak, Gunungkidul Tunda Event Pariwisata Berskala Besar
Selain dilakukan pengukuran, Teguh menambahkan bahwa para anak binaan juga diberikan tambahan asupan gizi berupa suplemen peningkat daya tahan tubuh hingga vitamin. Tambahan asupan gizi tersebut diberikan dua hari sekali.
- 1
- 2