Mulai 19 Maret, Lapas Wirogunan Tak Terima Pembesuk untuk Cegah Corona

Kebijakan ini diberlakukan selama 14 hari hingga 2 April 2020.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Muhammad Ilham Baktora
Senin, 16 Maret 2020 | 17:58 WIB
Mulai 19 Maret, Lapas Wirogunan Tak Terima Pembesuk untuk Cegah Corona
Suasana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta, Senin (16/3/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

Kasus Covid-19 terus menjadi perhatian pemerintah pusat, termauk Pemda DIY. Berdasarkan data dari RS rujukan COVID-19 di DIY, terdapat 17 orang yang terindikasi virus Corona. Dari jumlah itu, 12 di antaranya dipastikan negatif, satu orang positif, sementara empat sisanya masih menunggu hasil uji laboraturium pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak