Kebijakan WfH ini sebagai bentuk tindak lanjut SE Rektor No.604/UNI.P/HKL/TR/2020 tanggal 14 Maret 2020 tentang Kesiapsiagaan dan Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UGM. Dalam SE itu tercantum sejumlah kebijakan, antara lain penerapan kuliah secara online mulai Senin (16/3/2020), penundaan berbagai kegiatan yang melibatkan lebih dari 50 orang, serta pembatasan mobilitas ke dalam dan luar negeri bagi sivitas UGM.
Rilis SE Tanggap Darurat COVID-19, Rektor Panut Bantah UGM Positif Corona
"Hoaks ini yang harus kita perangi bersama-sama," tegas Panut.
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Senin, 16 Maret 2020 | 18:14 WIB

BERITA TERKAIT
Mulai 19 Maret, Lapas Wirogunan Tak Terima Pembesuk untuk Cegah Corona
16 Maret 2020 | 17:58 WIB WIBREKOMENDASI
News
Dikira Mainan di Film SpongeBob, 22 Wisatawan Jogja Tersengat Ubur-ubur di Pantai Selatan
01 Juli 2025 | 14:24 WIB WIBTerkini