Imbas Wabah Corona, PDAM Kulon Progo akan Berikan Keringanan Pembayaran

"Kami sudah usulkan kepada bupati. Tinggal nunggu keputusannya, tapi nampaknya bupati setuju, karena ini terkait dengan kondisi sekarang," kata Jumantoro.

M Nurhadi | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 08 April 2020 | 16:43 WIB
Imbas Wabah Corona, PDAM Kulon Progo akan Berikan Keringanan Pembayaran
(pdam-kulonprogo.id)

SuaraJogja.id - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Binangun Kabupaten Kulon Progo akan memberi keringanan biaya tagihan dampak wabah corona. Keringanan itu akan didapatkan pelanggan yang masuk dalam klasifikasi A2 atau kategori rumah tangga.

Keringanan berlaku untuk pembayaran tagihan penggunaan air selama bulan Mei dan Juni 2020. Keringanan itu meliputi diskon sebesar 10 persen, pembayaran yang bisa diangsur sebanyak tiga kali untuk biaya tagihan yang melonjak dan penghapusan denda.

"Kami sudah usulkan kepada bupati. Tinggal nunggu keputusannya, tapi nampaknya bupati setuju, karena ini terkait dengan kondisi sekarang," kata Direktur Utama PDAM Tirta Binangun, Jumantoro, Rabu (8/4/2020). 

Jumantoro mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai upaya pemkab setempat untuk meringankan beban ekonomi warga Kulon Progo. 

Baca Juga:Dampak Covid-19, Rp 24 Triliun Dana Desa Dialihkan untuk Bansos

Terlebih, semenjak pandemi COVID-19 yang kian meluas banyak berpengaruh pada penghasilan warga Kulon Progo, terutama yang bekerja mengandalkan upah harian. 

Kebijakan ini tentunya akan berimbas pada pendapatan PDAM. Potensi pemasukan yang akan hilang selama dua bulan pemberlakuan kebijakan ini dapat mencapai sekitar Rp 500 juta.

Meski begitu, pihaknya memastikan operasional PDAM tidak akan terganggu. Operasional tetap akan berjalan seperti biasa karena sejumlah pos anggaran yang tidak terlalu penting telah dipangkas. 

"Operasional akan tetap berjalan seperti biasanya, jadi tidak perlu khawatir, lagian kebijakan ini juga untuk kebaikan bersama, tapi saya tetap minta kepada para pelanggan tertib membayar," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pemilihan klasifikasi A2 menjadi prioritas karena mayoritas pelanggan masuk dalam kategori tersebut. Dari total 31.200 pelanggan PDAM, 29.000 di antaranya masuk dalam klasifikasi A2. Sedangkan sisanya meliputi niaga, instansi, industri, sosial umum dan khusus seperti tempat ibadah. 

Baca Juga:Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Corona di Jakarta

"A2 jadi prioritas karena paling banyak dan menyangkut kebutuhan rumah tangga," tuturnya. 

Kebijakan ini masih menunggu persetujuan dari Pemkab Kulon Progo. Jika sudah disetujui, maka penggunaan pada April yang dibayarkan pada Mei dan penggunaan pada Mei yang dibayarkan pada Juni dapat memperoleh keringanan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak