DPRD Kabupaten Bantul Sidak Pembangunan Rumah Sakit Darurat COVID-19

DPRD Bantul datang untuk memastikan kesiapan Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul dalam penanganan COVID-19.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 08 April 2020 | 17:44 WIB
DPRD Kabupaten Bantul Sidak Pembangunan Rumah Sakit Darurat COVID-19
Kepala dinas kesehatan Agus Budi Raharjo, Ketua DPRD Hanung Raharjo dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bantul Nur Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di halaman Puskesmas Bambanglipuro lama, Rabu (8/4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua II DRPD Kabupaten Bantul, Nur Subiyantoro menyampaikan, pihaknya melakukan fungsi pengawasan penggunaan realokasi dana untuk penanganan covid-19. 

"Sesuai tupoksi kita pengawasan terhadap penggunaan anggaran, sesuai dengan perpu nomor 20 tahun 2020," kata Nur. 

Ia menyebutkan, pihaknya akan terus memantau penggunanan alokasi dana ini agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Agus Budi Raharja juga menyampaikan pembangunan berjalan sesuai dengan jadwal. 

Baca Juga:DPR Usul Bantu Lawan Corona Pakai Dana Haji, Ini Respons Menag

"Ini semua kita kebut, ini semua kita percepat pelaksanannya. Baik untuk pembangunannya, maupun untuk penyediaan alatnya," kata Agus. 

Agus berharap, pembanguan akan selesai tepat waktu. Sehingga bisa mulai digunakan mulai senin depan, sesuai dengan jadwal. 

Pada rumah sakit tersebut nantinya ada 9 dokter umum dan 32 perawat yang siap bertugas. Dokter yang bertugas diambil dari 27 puskesmas yang ada di Kabupaten Bantul. Sementara, Dinas Kesehatan tidak membuka peluang relawan kesehatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini