SuaraJogja.id - Tidak bisa dipungkiri, merebaknya virus corona (COVID-19) di dunia menggoyahkan sektor ekonomi hingga ke lapisan yang paling bawah.
Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa mulai dihentikan. Salah satu yang paling terdampak adalah aktivitas jual beli, terlebih di pasar tradisional.
Dalam rangka mengatasi hal tersebut, beberapa pemerintah daerah mulai memperkenalkan sistem perdagangan daring atau online market.
Bupati Bantul, Suharsono mengatakan, pihaknya tidak bisa mengikuti kebijakan yang sudah mulai di terapkan di Kabupaten Sleman maupun Kota Yogyakarta.
Baca Juga:Ramalan Terbaru Bill Gates soal Covid-19
Ia mengatakan, kondisi masyarakat di Bantul berbeda dengan daerah lain. Sebagian besar masyarakat Bantul berprofesi sebagai petani dan pedagang yang kesulitan mengakses teknologi.
"Sudah saya sampaikan ke Gubernur kemarin, bahwa kalau Bantul itu tidak bisa disamakan. Di Kota, di Sleman sistem online bisa dijalankan. Kalau warga saya kan banyak petani," kata Suharsono di ruang kerja Bupati Kamis (9/4/2020).
Meski tidak mempromosikan jual beli daring, Suharsono memilih untuk tetap membuka pasar namun dengan pembatasan jam buka.
Pasar Tipe A, seperti Pasar Bantul, Pasar Imogiri, Pasar Niten, dan Pasar Piyungan buka hingga jam 12.00 WIB. Sedangkan, pasar tipe B, seperti Pasar Barongan, Pasar Ngipik, Pasar Jejeran dan sejenisnya jam buka dibatasi hingga pukul 10.00 WIB.
kemudian, pasar tipe C, seperti Pasar Koripan, Pasar Jragan dan Pasar Grogol juga buka hingga pukul 10.00 WIB. Sementara Pasar Janten tutup pukul 20.30 WIB. Selain itu, pasar tipe D seperti Pasar Sengkeh, Pasar Bendosari, dan Pasar Unggas Bantul tutup pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:Ambil Hikmah Pandemi Covid-19 Jelang Ramadan, Fajar Ingin Puasa Full
Suharsono berpesan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak selama bertransaksi di pasar. Ia mengatakan agar masyarakat tidak berkerumun ketika berbelanja.
- 1
- 2