Maka dengan ini, kami rakyat Indonesia menuntut DPR-RI agar:
1. Membatalkan pembahasan RUU cipta kerja dan RKUHP ditengah Pandemi COVID-19.
2. Fokus dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah selama masa pandemi COVID-19.
3. Mendengarkan aspirasi dan keluhan rakyat.