Ada Larangan Mudik, DIY Tutup Semua Transportasi Udara Darat dan Laut

Penutupan akan diberlakukan pukul 00.00 memasuki tanggal 24 April 2020.

Galih Priatmojo
Kamis, 23 April 2020 | 18:35 WIB
Ada Larangan Mudik, DIY Tutup Semua Transportasi Udara Darat dan Laut
Area check-in Bandara YIA Kulon Progo terpantau lenggang, tidak ada antrean yang mengular seperti biasa, Sabtu (4/4/2020) - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Belum adanya kebijakan PSBB, lanjut Tavip akhirnya membuat Dishub hanya memberikan peringatan secara persuasif bagi kendaraan yang masuk ke DIY. Namun diharapkan para pemudik mematuhi aturan larangan mudik dari pemerintah.

"Kami masih persuasif, memperketat protokol kesehatan tapi tidka bisa kemudian memberikan sanksi atau denda," ungkapnya.

Sementara Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam surat edarannya menyampaikan bupati/walikota diminta membatasi kegiatan bepergian keluar daerah bagi warganya dan melakukan pemeriksaan COVID-19 kepada pemudik yang masuk ke DIY.

Selain itu mendirikan pemantauan atau operasi di daerah perbatasan atau di daerah lain yang menjadi jalur masuk ke DIY. Kabupaten/kota pun harus menyiapkan tempat karantina selama 14 hari bagi pemudik.

Baca Juga:Muncul Belasan Kasus Transmisi Lokal Covid-19, DIY Layak Lakukan PSBB

Kontributor : Putu Ayu Palupi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini