SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantul memberikan alat rapid test kepada 27 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang berada di wilayah Kabupaten Bantul untuk dapat digunakan secara terbatas.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bantul Sri Wahyu Joko Santoso mengatakan, penggunaan alat rapid test diutamakan untuk tenaga kesehatan, Orang Tanpa Gejala (OTG), dan pelaku perjalanan.
"Prioritas itu nakes dulu, kemudian OTG atau orang tanpa gejala, dan pelaku perjalanan. Acuannya itu aja, jadi berdasarkan prioritasnya dulu," ujar pria yang akrab di sapa Oki tersebut saat ditemui di rumah dinas Bupati Bantul, Kamis (23/4/2020).
Karena keterbatasan alat rapid test, pemerintah membuat daftar prioritas orang yang dapat mengikuti rapid test. Oki mengatakan, prioritas dilihat dari kedekatan kontak dengan pasien positif.
Baca Juga:Mundur dari Stafsus Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra Beberkan Alasan Ini
Tenaga kesehatan yang akan mengikuti rapid test juga dilihat berdasarkan kontak dengan pasien positif Covid-19, termasuk apakah tenaga kesehatan tersebut bertugas langsung menangani Covid-19 atau tidak.
Pelaku perjalanan yang menjalani rapid test juga dibagi dalam beberapa skala prioritas. Pendatang dari luar negeri menjadi prioritas pertama, baru kemudian pendatang dari wilayah terjangkit.
Oki menjelaskan, pada tahap pertama pembagian alat rapid test sejumlah 700 paket, ditemukan enam orang dengan hasil positif. Dua orang di antaranya dinyatakan positif Covid-19 setelah dilakukan uji swab.
"Ini kan yang 700 paket digunakan untuk 350 orang. Itu kan kemarin yang tahap satu ketemu enam orang yang rapid positif. Enam di-swab negatif, dua positif dirawat di rumah sakit lapangan," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang menjalani rapid test, setidaknya mengikuti dua kali. Hasil rapid test positif tidak bisa digunakan untuk mendiagnosis seseorang positif Covid-19.
Baca Juga:Hari Pertama Puasa, Pemudik dari Jabodetabek Sudah Sampai Cirebon
Oki menyampaikan, hasil rapid test positif menunjukkan seseorang terinfeksi dengan adanya antibodi yang keluar. Namun, untuk menyatakan seseorang positif covid-19 diperlukan uji swab terlebih dahulu.
Dua orang pasien positif Covid-19 yang dirawat di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) merupakan kasus pertama pasien positif generasi kedua. Meski demikian, Oki mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan adanya transmisi lokal di Kabupaten Bantul.
Ia mengatakan, dapat disebut sebagai transmisi lokal jika penularan dari generasi satu ke generasi dua terjadi dalam jumlah banyak serta jika terjadi penularan dari generasi dua lebih banyak. Kajian seberapa banyak kasus yang terjadi, Oki menyebutkan, ditentukan dari epidemiologinya.
"Transmisi lokal adalah penularan dari generasi satu ke generasi dua dalam jumlah banyak. Kalau kita bisa menyebutkan dalam jumlah banyak, kemudian penularan dari generasi dua lebih banyak lagi," tutur Oki.
Saat ini Dinkes telah kembali membagikan 1.200 alat rapid test ke fasilitas kesehatan di Kabupaten Bantul yang dapat digunakan untuk 600 orang.