SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja menerbitkan fatwa terkait panduan salat Idul Fitri 1441 Hijriah di masa pandemi COVID-19. Dalam fatwa tersebut, MUI mempersilakan umat muslim untuk salat Id berjamaah dengan sejumlah syarat.
Namun Kanwil Kemenag DIY menolak fatwa tersebut. Alih-alih memperbolehkan salat Id berjamaah, Kanwil Kemenag DIY meminta warga Yogyakarta untuk melaksanakan salat Id di rumah. Hal ini penting untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di DIY.
"Kita mengharap kepada masyarakat untuk Salat Idul Fitri itu di rumah saja," ujar Kakanwil Kemenag DIY, Edhi Gunawan Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Kamis (14/05/2020).
Menurut Edhi, fatwa MUI Pusat tentang salat Id berjamaah justru membingungkan warga, terlebih dengan syarat-syarat yang harus diikuti. Contohnya syarat bisa salat Id berjamaah di zona hijau.
Baca Juga:Kaget Lihat Antrean Panjang di Bandara Soetta, Ini Kata Ketua ICMI DIY
Padahal banyak warga yang tidak paham mana kawasan yang zona hijau, kuning ataupun merah. Bila salah pilih tempat salat Id, bisa-bisa justru terjadi penularan COVID-19 saat beribadah.
"Kita kan juga kesulitan membedakan mana yang hijau, kuning, dan merah," ucapnya.
Karenanya selain salad Id di rumah, Kemenag DIY menghimbau warga untuk menggelar malam takbiran di rumah. Masjid di masing-masing wilayah bisa memandu warga untuk menggelar takbiran di rumah dengan pengeras suara.
Warga tidak perlu datang ke masjid atau bahkan di jalanan untuk merayaan malam takbiran. Selain rawan penularan COVID-19, kerumuman warga saat takbiran juga tidak sesuai dengan protokol kesehatan penanganan COVID-19.
"Untuk malam takbiran kita berharap juga dilaksanakan di rumah, dipandu dari masjid, kemudian yang lain mengikuti dari rumah," jelasnya.
Baca Juga:Brigjen Pol Karyoto Resmi ke KPK, Wakapolda DIY yang Baru Dilantik
Sementara Sekda DIY, Baskara Aji mengiyakan imbauan Kemenag DIY. Pemda DIY meminta pelaksanaan salat Id tidak dilaksanakan seperti biasanya. Laiknya kebijakan beribadah dan belajar dari rumah, salad Id pun bisa dilakukan di rumah masing-masing.
- 1
- 2