Dinsos P3A Bantul: Bantuan Secara Bersamaan Berpotensi Menimbulkan Konflik

Sekretaris Dinsos P3A Bantul menyebut bantuan yang dibagikan secara bersamaan dapat memicu adanya konflik dan rawannya penerima bantuan ganda.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Rabu, 20 Mei 2020 | 16:42 WIB
Dinsos P3A Bantul: Bantuan Secara Bersamaan Berpotensi Menimbulkan Konflik
Sekretaris Dinas Sosial P3A Kabupaten Bantul, Sunarso saat ditemui wartawan di Bantul Rabu (20/5/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Distribusi dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sudah disalurkan melalui Pos Indonesia dan rekening pribadi milik masyarakat. 

Data masyarakat penerima bantuan merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sayangnya, tidak sedikit dari pembagian tahap pertama ini bantuan yang disalurkan tidak tepat sasaran.

Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bantul, Sunarso mengatakan, BST merupakan bentuk bantuan percepatan. Sehingaa tidak dipungkiri, pembagian bantuan tersebut bersamaan dengan pembagian bantuan lainnya. 

"Penerima manfaat itu, kadang kita itu sudah memilih dan memilah, kita padukan biar tidak dobel, tapi yang namanya upaya kan seperti itu," kata Sunarso ditemui  wartawan, Rabu (20/5/2020). 

Baca Juga:Habib Bahar bin Smith Rapid Test Virus Corona, Negatif atau Positif?

Menurutnya, terkadang ada data yang datang dari pusat justru mencantumkan nama anak. Sehingga berpotensi memunculkan penerima ganda dalam satu keluarga.

Selain BST, ada pula pembagian bantuan lainnya, seperti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) percepatan dan PKH. Bantuan yang dibagikan secara bersamaan dapat memicu adanya konflik dan rawannya penerima bantuan ganda. 

Sunarso menegaskan, bantuan dari pemerintah tidak bersifat permanen. Daftar penerima dapat berubah, bergantung pada kondisi masyarakat tersebut.

"Pemerintah tidak akan mampu menangani atau menyelesaikan masalah secara tuntas, jika tidak ada kesadaran masyarakat," imbuhnya.

Ia menambahkan, usai pembagian BST tahap pertama, pihaknya belum bisa melakukan evaluasi secara maksimal. Namun, terkait pengembalian dana yang salah sasaran, ia mengaku tidak mengetahui karena data berasal dari pemerintah pusat. 

Baca Juga:Sinopsis London Has Fallen, Penyerangan Teroris terhadap Presiden AS

"Mekanismenya saya tidak tahu persis, nanti ditampung di rekening apa, tapi jelas ada," ujarnya. 

Dalam pembagian BST tahap pertama di Desa Sumbermulyo, hanya 18% data dari DTKS yang terverifikasi berhak menerima bantuan tersebut. Kepala Desa Sumbermulyo, Ani Widayani mengatakan, tidak menerima pengembalian dana BST.

"Kami tidak menerima, karena itu kan dari pusat. Kalau dari dana desa, kami terima karena itukan dana kami. Kalau BST kami gak tahu," kata Ani. 

Sejauh ini, di Desa Sumbermulyo ada satu orang yang mengembalikan dana BST. Warga tersebut adalah seorang istri dukuh yang masuk dalam daftar penerima bantuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini