Cegah Penularan Covid-19, Jaksa di Kulon Progo Jalani Rapid Test

Sempat ada rasa khawatir dan takut dari para jaksa yang menjalani rapid test tersebut.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Jum'at, 29 Mei 2020 | 21:25 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Jaksa di Kulon Progo Jalani Rapid Test
Salah satu jaksa mengikuti rapid test Covid-19 di Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Jumat (29/5/2020). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Setelah pedagang pasar dan pekerja swalayan yang menjalani rapid test massal, kali ini Dinkes Kulon Progo melanjutkan kegiatan tersebut di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo. Agenda ini dilaksanakan sebagai antisipasi penularan Covid-19 di lingkungan jaksa, yang dianggap rawan karena cukup sering berhubungan dengan orang atau saksi di dalam persidangan.

Rapid test diselenggarakan di Aula Kejari Kulon Progo oleh petugas Dinkes Kulon Progo. Sama seperti pedagang pasar dan karyawan swalayan, satu per satu pegawai diambil sampel darahnya untuk dites.

“Kejaksaan sebagai lembaga pelayanan umum sudah seharusnya melakukan langkah antisipasif dalam penanganan Covid-19, rapid test untuk pegawai ini salah satunya," ujar Kajari Kulon Progo Widagdo Mulyono di Kejari Kulon Progo, Jumat (29/5/2020).

Sebelumnya pihak Kejari Kulon Progo telah melakukan sejumlah pencegahan terkait Covid-19. Setiap pegawai selalu diimbau untuk wajib menaati protokol kesehatan yang ada.

Baca Juga:Ada Rumusnya, Ini Asal-usul Kata Dagadu hingga Dab dalam Boso Walikan Jogja

Untuk meminimalisasi kontak selama masa pandemi, semua persidangan dilaksanakan secara online. Protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu badan, mengenakan masker, cuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak selalu diserukan untuk pegawai yang bertugas.

“Meski sidang online, saksi tetap kita hadirkan di sini, sehingga kita tetap berhubungan dengan orang luar,” katanya.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kulon Progo Yogi Andiawan mengatakan, program ini merupakan arahan langsung dari Kejaksaan Agung. Sebelumnya, para pejabat struktural juga sudah menjalani rapid test yang dilaksanakan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Yogi menuturkan bahwa sempat ada rasa khawatir dan takut dari para jaksa yang menjalani rapid test tersebut. Namun, ia sendiri juga tidak bisa memastikan entah para jaksa itu hanya takut dengan jarum atau takut ketika nanti hasilnya reaktif.

“Kita sempat takut juga, apalagi kalau hasilnya reaktif nanti pasti akan dijauhin oleh masyarakat sekitar” ucapnya.

Baca Juga:Lantik Iman Brotoseno Jadi Dirut, DPR Sebut Dewas TVRI Langgar UU MD3

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak