SuaraJogja.id - Mulai Selasa (2/6/2020), layanan uji kir baik bagi kendaraan angkutan barang ataupun penumpang di Kota Yogyakarta kembali dibuka. Layanan ini akan mulai dilaksanakan sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penularan virus corona.
“Hari ini layanan dibuka untuk pertama kali setelah ditutup sejak 1 April. Kami membuka layanan ini dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk memberikan perlindungan bagi warga dan petugas di unit layanan dari potensi paparan virus corona,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Agus Arif di Yogyakarta, melansir Antara.
Warga yang akan memanfaatkan layanan ini wajib mengikuti protokol kesehatan seperti kewajiban mengenakan masker di area uji kendaraan, mencuci tangan, menjaga jarak dan mengecek suhu tubuh. Kendaraan yang akan diuji juga disemprot dengan cairan disinfektan.
Hal serupa juga berlaku bagi petugas, mereka wajib mengenakan masker, pelindung wajah, mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Baca Juga:Aturan Baru, Masjid di Bekasi Larang Jemaah Duduk Lama Sehabis Salat
Agus menuturkan, layanan uji kir kendaraan kembali dibuka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki kendaraan angkutan barang dan penumpang yang biasanya digunakan untuk kepentingan perniagaan.
“Memastikan kendaraan dalam kondisi laik sangat penting untuk menjaga keselamatan berkendara. Makanya, kami kembali membuka layanan ini dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” ujarnya, Selasa (2/6/2020).
Agar tidak menciptakan antrean yang panjang, hanya ada kuota uji kir 50 unit kendaraan yang akan diuji kir dalam sehari. Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi yang dutemui saat pemantauan pengujian kendaraan mengatakan, ada sekitar 500 kendaraan yang terpaksa menunda uji kir selama unit layanan uji kendaraan tersebut tutup.
“Masalahnya, banyak kendaraan tersebut yang masih digunakan untuk operasional. Mungkin juga ada kendaraan yang sebenarnya sudah tidak laik dijalankan tetapi karena uji kir ditutup, maka kendaraan tersebut tetap dioperasionalkan. Kalau dibiarkan terlalu lama, maka bisa membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Heroe berharap, layanan uji kir yang kembali beroperasi tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dan diharapkan pada bulan Juni seluruh kendaraan yang tertunda uji kir dapat menyelesaikan kewajibannya.
Baca Juga:Mobil Babe Cabita Ditawar Raffi Ahmad, Rp 300 Juta Tunai, Lepas Nggak Nih?
“Hampir seluruh proses pengujian sudah digital. Tidak ada lagi kongkalikong hasil pengujian dengan petugas. Semuanya dilakukan menggunakan sistem. Jika ada yang tidak lolos, maka pasti dinyatakan tidak lolos,” katanya.
Bagi kendaraan yang lolos uji akan memperoleh smart card dan stiker barcode yang bisa ditempel di kaca depan kendaraan. Sementara, untuk kendaraan yang tidak lolos uji akan diberi kesempatan melakukan perbaikan maksimal satu bulan.
Ia mencontohkan, kendaraan angkutan barang tahun 1978 pun masih menjalani uji kir meskipun hasilnya kurang memuaskan, seperti tidak lolos uji emisi meskipun suara mesinnya masih terdengar halus, dan lampu mundur yang mati.
Di Kota Yogyakarta tercatat sekitar 8.500 unit kendaraan angkutan barang dan penumpang yang wajib uji kir setiap enam bulan sekali.