Ibadah Haji Ditunda Akibat COVID-19, Calhaj DIY Boleh Ambil Uang Pelunasan

" Jika ingin mengambil uang pelunasan (Rp 10 juta) dipersilahkan. Jikapun ditabung, tidak menjadi masalah. Tidak ada syarat khusus untuk mengambil uang tersebut," kata Fauzi.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 02 Juni 2020 | 21:40 WIB
Ibadah Haji Ditunda Akibat COVID-19, Calhaj DIY Boleh Ambil Uang Pelunasan
Ilustrasi calon jamaah haji. [Antara]

SuaraJogja.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DI Yogyakarta memberi kesempatan bagi calon jamaah haji (Calhaj) untuk mengambil kembali uang pelunasan. Hal itu menyusul ditundanya keberangkatan calhaj tahun 2020.

Humas Kanwil Kemenag DIY, Ahmad Fauzi menjelaskan, terdapat 2.989 calon jamaah haji yang telah melunasi biaya pemberangkatan ke tanah suci.

"Total kuota untuk DIY itu sebesar 3.147 orang, itu termasuk 27 orang petugas daerah dan empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH). Dari jumlah tersebut sebanyak 2.989 calon telah melunasi biaya pemberangkatan haji tahun 2020," terang Fauzi saat dihubungi wartawan, Selasa (2/6/2020).

Ia menuturkan, sejumlah calon jamaah haji telah menyetor biaya awal untuk pemberangkatan haji yakni sebesar Rp 25 juta. Sedangkan tahun ini, biaya keberangkatan haji sekitar Rp 35 juta.

Baca Juga:Teror Diskusi UGM, Istana: Pemerintah 100 Persen Dukung Pengusutannya

"Mereka sudah menabung istilahnya dan membayar ke bank sebesar Rp 25 juta. Jumlah itu untuk porsi yang berhak berangkat haji. Di tahun ini biayanya sekitar Rp 35 juta, sehingga calon jamaah tinggal melunasi sebesar Rp 10 juta untuk dipastikan bisa berangkat ke tanah suci," katanya.

Kendati ditunda, Kanwil Kemenag DIY membebaskan bagi para calon haji apabila ingin mengambil atau menyimpan uang tersebut.

"Jadi kami kembalikan lagi kepada para calon jamaah haji. Jika ingin mengambil uang pelunasan (Rp 10 juta) dipersilahkan. Jikapun ditabung, tidak menjadi masalah. Tidak ada syarat khusus untuk mengambil uang tersebut," ungkap dia.

Bagi calon jamaah haji yang ingin mengambil seluruh biaya yang telah disetorkan juga tak menjadi persoalan. Namun begitu, kata Fauzi, jamaah harus menunggu antrean panjang selama 27 tahun ke depan.

"Tidak hanya terbatas pada biaya pelunasan saja. Jika mereka ingin mengambil seluruh biaya tidak masalah, hanya saja harus menunggu antrean lagi hingga 27 tahun," kata dia.

Baca Juga:Protokol Kesehatan Disiapkan, Pembukaan Sekolah Akan Terus Dievaluasi

Pihaknya mengimbau kepada calon jamaah tetap mengikuti arahan dari Kemenag DIY untuk keberangkatan haji di tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak