SuaraJogja.id - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Sleman, wajib memiliki surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh dokter ber-SIP.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo menjelaskan, pihak PTN penyelenggara UTBK, khususnya di Sleman, sudah mulai menyiapkan beberapa prosedur pencegahan penularan COVID-19 bagi calon mahasiswa, yang akan mengikuti UTBK.
Ia menyebutkan, sedikitnya ada empat PTN di Kabupaten Sleman yang akan menyelenggarakan UTBK, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan Universitas Pembangunan Negeri Veteran Yogyakarta (UPN V Yogyakarta).
"Dari empat perguruan tinggi tersebut, tiga diantaranya sudah bersurat ke Dinkes Sleman berkaitan dengan kisaran jumlah peserta yang mengikuti UTBK," kata dia, Selasa (18/6/2020).
Baca Juga:Dicap Angker, Tak Banyak yang Tahu Cerita Rumah Kanthil Jogja Ini
Diperkirakan, UTBK pada awal Juli 2020, di UGM akan diikuti oleh sekitar 40.000 peserta, UNY sebanyak 35.000 peserta, UIN Sunan Kalijaga 15.000 peserta.
Koordinator Kesehatan Tim Gugus Tugas Pencegahan COVID-19 Sleman ini menambahkan, meskipun protokol dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemkab Sleman sudah dirasa ketat, ada beberapa syarat tambahan yang dibebankan kepada peserta UTBK, yang akan mengikuti tes di Kabupaten Sleman.
"Yakni surat keterangan sehat dari dokter yang sudah ber-SIP. Hal ini karena peserta tidak disyaratkan untuk membawa keterangan bebas COVID-19 melalui rapid test," ungkapnya.
Pemkab Sleman juga telah meminta penyelenggara, untuk menyiapkan fasilitas kesehatan bagi para peserta UTBK.
Nantinya, ketika ada peserta yang bergejala maupun tidak dalam keadaan sehat, maka bisa langsung dirujuk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:Mewah dan Gratis, Toilet Bawah Tanah Titik Nol Jogja Korban Wisatawan Jorok
Rektor UNY, Prof.Sutrisna Wibawa mengatakan, di Yogyakarta ada empat PTN yang menjadi lokasi tes UTBK yakni UGM, UNY, UPN Veteran Yogyakarta dan ISI Yogyakarta. Panitia akan menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 kepada para peserta, yang mengikuti UTBK 2020.
Setiap peserta yang akan mengikuti tes UTBK di UNY, wajib mematuhi protokol pencegahan COVID-19, seperti wajib memakai masker, diukur suhu tubuh sebelum memasuki ruangan, UNY menyediakan wastafel dan sabun untuk cuci tangan, serta wajib menerapkan jaga jarak fisik.
"Apabila suhu badan peserta UTBK melebihi 38 derajat celsius, maka peserta tidak bisa mengikuti UTBK. Akan diurus Corona Crisis Center (C3) UNY," kata Sutrisna, yang merupakan Wakil Ketua II Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) itu.
Tiap PTN diminta berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di daerah masing-masing, untuk penyesuaian pelaksanaan protokol kesehatan sesuai kondisi di daerah masing-masing.
Ketua PMB UPN V Yogyakarta, Hendro Wijanarko mengatakan, peserta wajib mengikuti protokol COVID-19 yang ditetapkan dalam Dokumen Protokol Pelaksanaan Tugas Panitia Pusat UTBK PTN dalam Kondisi Pandemi COVID-19.
Dari sisi sarana maupun prasarana, UPN V Yogyakarta telah siap melaksanakan UTBK dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Selain itu, seluruh tim yang akan bertugas, telah diinstruksikan untuk mempersiapkan pelaksanaan UTBK sesuai aturan baru yang berlaku.
UPN V Yogyakarta juga telah mengagendakan sosialisasi protokol kesehatan, kepada para seluruh pengawas UTBK yang melibatkan unsur dosen dan tenaga kependidikan.
Bukan hanya peserta dan pengawas ataupun panitia, jajarannya juga menyosialisasikan protokol kesehatan COVID-19 kepada Petugas Keamanan dan Pegawai di lingkungan kampus. Agar pada penyelenggaraannya semua mematuhi standar yang ditentukan LTMPT.
Kontributor : Uli Febriarni