Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya MD dan temannya dijerat dengan pasal 187 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 5 hingga 12 tahun penjara.
Sakit Hati Sejak Nikah, Pria 18 Tahun Ini Bakar Motor Mantan Istrinya
"Modus pelaku ialah sakit hati terhadap mantan iatrinya, yang telah menganggap remeh dirinya dan juga orang tuanya."
Dwi Bowo Raharjo
Rabu, 17 Juni 2020 | 13:36 WIB
BERITA TERKAIT
Apa Kabar Ririe Fairus Sekarang? Mantan Suaminya Diam-Diam Resmi Menikah dengan Nissa Sabyan
23 November 2024 | 19:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
Bawaslu Sleman Dalami Laporan Politik Uang di Seyegan, 3 Orang Dilaporkan
26 November 2024 | 16:40 WIB WIBTerkini