Sepekan Berjalan, DPRD Bantul Terima Ratusan Aduan Warga Tak Terima Bansos

Nama-nama yang sudah menyampaikan aduan selanjutnya akan diteruskan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 untuk mendapatkan bansos.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 18 Juni 2020 | 12:40 WIB
Sepekan Berjalan, DPRD Bantul Terima Ratusan Aduan Warga Tak Terima Bansos
Masyarakat menyampaikan aduan tak menerima bantuan corona di Posko Layanan Aduan di kantor DPRD Bantul, Kamis (18/6/2020). - (SuaraJogja.id/Mutiara Rizka)

SuaraJogja.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul membuka posko layanan aduan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Setelah sepekan dibuka, pos layanan tersebut telah menerima sebanyak 450 aduan. Sebagian besar aduan yang disampaikan mengenai Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah yang dinilai salah sasaran.

Salah satu pelapor, Musiman, merupakan pekerja informal yang sangat bergantung kepada kunjungan wisata. Selama pandemi, tempat wisata tempat ia biasa mangkal sebagai pengemudi becak montor (bentor) ditutup, sehingga ia tidak mendapatkan penghasilan. Sementara, ia juga tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah.

"Dari dulu enggak pernah nerima, jadi ini ke sini ya kalau bisa biar dapat bantuan," ujarnya saat ditemui SuaraJogja.id di halaman kantor DPRD Bantul, Kamis (18/6/2020).

Sebelumnya, ia dan rekan-rekannya sempat melakukan aksi di halaman DRPD Bantul. Aksi tersebut dilatarbelakangi kondisi pengemudi bentor yang sudah tiga bulan tidak memiliki penghasilan. Sementara, sebagain besar pengemudi juga tidak menerima bantuan apa pun dari pemerintah.

Baca Juga:Pelaku Penusukan Pak RT yang Sedang Data Warga Penerima Bansos Sempat Kabur

Berbekal data diri dan Kartu Kelurga (KK), Musiman menyampaikan aduan ke Posko Layanan di Kantor DPRD. Ia sangat berharap pemerintah dapat segera memberikan bantuan untuknya. Sejauh ini, ia hanya mengandalkan pemasukan dari pemberian orang lain untuk dapat bertahan hidup di tengah pandemi.

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Bantul Aryunadi menyampaikan, dari 450 laporan yang diterima, sebagian besar menyangkut bantuan sosial (bansos) untuk tunjangan hidup. Ia menceritakan, masyarakat yang menyampaikan aduan merasa tidak mampu secara ekonomi dan kehilangan pekerjaan, tetapi tidak juga mendapatkan bantuan.

Sebelumnya secara spontan, Aryunadi juga telah melakukan kunjungan ke rumah salah satu masyarakat yang menyampaikan aduan. Ia mengaku secara spontan melakukan kunjungan tersebut untuk memastikan apakah masyarakat yang mengadu adalah benar-benar warga yang membutuhkan.

"Saya hanya cek sampling aja hari ini, ternyata yang datang ke sini benar-benar orang yang membutuhkan," ujarnya.

Aryun menjelaskan, sesuai dengan skenario awal, nama-nama yang sudah menyampaikan aduan selanjutnya akan diteruskan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19 untuk mendapatkan bansos. Sesuai dengan regulasi, jajaran tim gugus tugas yang memiliki wewenang untuk memberikan bantuan.

Baca Juga:Mensos Serahkan Bansos pada Kelompok Paling rentan Terdampak Covid-19

Ia berharap, pimpinan dewan dapat segera mengeluarkan rekomendasi untuk ratusan nama yang sudah menyampaikan aduan. Setelahnya, pemerintah daerah juga diminta sigap dalam menanggapi rekomendasi tersebut untuk kemudian menindaklanjuti dengan memberikan bantuan.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis mengatakan, ke depannya nama-nama yang diajukan akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu, sehingga sampai saat ini ia belum bisa menyebutkan angka pasti berapa banyak anggaran yang akan digunakan untuk bansos bagi 450 warga yang mengadu tersebut.

"Ya nanti masih kita verifikasi ulang," tukasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak