Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS

KPU Bantul kembali melaksanakan tahapan Pilkada yang sebelumnya tertunda akibat pandemi.

M Nurhadi | Mutiara Rizka Maulina
Kamis, 18 Juni 2020 | 16:58 WIB
Lanjutkan Tahapan Pilkada, KPU Bantul Butuh 15.000 KPPS
Ilustrasi Kantor KPU Bantul. [Antara]

"Tentu nanti akan kami informasikan ke masyarakat luas, agar mereka yang memenuhi syarat dapat mendaftarkan diri," tukasnya. 

Musnif juga mengatakan, pihaknya sudah membuka ruang bagi pemantauan pemilihan, lembaga survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil pemilihan sejak 1 November 2019 hingga Desember mendatang. Namun sampai saat ini belum ada badan atau lembaga yang mendaftarkan diri ke KPU. 

Mengundang pemangku kepentingan dalam rapat daring, Musnif berharap para pemilik kewenangan tersebut dapat menyampaikan informasi terkait perubahan tahapan Pilkada 2020. 

Baca Juga:Sidang Vonis Kasus Penusukan Wiranto Digelar Pekan Depan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini