Karena tak kuat menahan siksa dari sang ayah, si ibu menduga putrinya terjerumus menjadi pengguna narkoba.
"Putri saya adalah korban, bukan pelaku. Aku sangat tersiksa saat tahu suami saya melecehkan putri kami saat kecil. Anda bayangkan, bagaimana perasaan putri saya sebagai korban pelecehan," kata dia.
Kekinian, pelaku yang hanya diidentifikasi sebagai perempuan berusia 29 tahun bakal dihadapkan ke meja hijau.
Itu merupakan keputusan polisi, setelah tim dokter di Rumah Sakit Jiwa Srithanya menyatakan perempuan terebut sehat secara rohaniah untuk mengikuti proses hukum.
Baca Juga:Karena Pompa, Kadus Cungkil Dua Bola Mata dan Potong Kemaluan Warganya