Fakta Terbaru Kasus Susur Sungai, Saksi Tak Melihat Pembina di TKP

"Saat susur sungai saya tidak melihat ketiga pembina. Namun ketika arus berubah deras dan keadaan menjadi panik, saya melihat pak Yoppi turun ke sungai," kata Antonius.

M Nurhadi | Muhammad Ilham Baktora
Kamis, 02 Juli 2020 | 17:56 WIB
Fakta Terbaru Kasus Susur Sungai, Saksi Tak Melihat Pembina di TKP
Sejumlah saksi memberi keterangan kepada Hakim Ketua sidang, JPU dan penasihat hukum terdakwa dalam kasus susur Sungai Sempor di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (2/7/2020). [Suarajogja.id / Baktora]

Tanpa persiapan yang matang, susur sungai tetap berjalan. Fazria menuturkan, sebelum para siswa berangkat ke sungai Sempor, pembina yang juga terdakwa memberi arahan kepada ratusan siswa siswi yang hadir.

"Pembina Pramuka (IYA, RY dan DSS) memberi arahan di lapangan sekolah sebelum kami berangkat. Sekitar pukul 13.30 WIB, kami tiba di sungai Sempor dan mulai melaksanakan susur sungai. Tapi saya tidak melihat pembina di lokasi kegiatan," katanya.

Keadaan air sungai saat itu hanya sebatas lutut. Sempat gerimis, perlahan air sungai naik hingga menyebabkan salah seorang siswi terpeleset dan hanyut.

"Saat itu anggota saya Nadia Noviana terseret, kami sudah berjalan sekitar 30 menit menyusuri sungai. Mulai saat itu kegiatan kepramukaan berubah panik," katanya.

Baca Juga:Kocak! Dianggap Masuk Angin, Wafer Astor Ini Bisa Diikat Kayak Tali Pramuka

Para siswa segera menyelamatkan diri masing-masing, termasuk Fazria. Sejumlah siswa yang telah berada di bibir sungai membantu siswa yang berada di sungai.

"Saya dibantu teman lain untuk naik ke tebing sungai. Anggota saya mencoba menepi, namun saya tidak ingat apakah Nadia Noviana selamat atau tidak saat itu," ujarnya.

Tak hanya Fazria, ada 9 saksi yang turut didatangkan dalam sidang tersebut. Salah satunya, Antonius Aprisa (14) yang juga siswa SMPN 1 Turi menyebut ia tak melihat pembina hadir saat kegiatan susu sungai. Namun ketika insiden terjadi, satu pembina terlihat datang untuk membantu siswa.

"Saat susur sungai saya tidak melihat ketiga pembina. Namun ketika arus berubah deras dan keadaan menjadi panik, saya melihat pak Yoppi turun ke sungai," jelas Antonius yang juga dihadirkan ke ruang sidang.

Penasihat Hukum Terdakwa RY, Sudarsono menerangkan, saat ini pihaknya masih mendengarkan keterangan saksi.

Baca Juga:Terungkap di Sidang Tragedi Susur Sungai, Ortu Korban Alami Trauma Berat

"Sidang lanjutan kali ini masih memeriksa saksi. Ada sembilan yang dihadirkan oleh JPU. Disamping itu kami juga tetap memperhatikan pernyataan saksi sesuai dengan keterangan yang mereka buat sebelumnya," kata Sudarsono ditemui wartawan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini