Desa Adat Aceh Disiplinkan Masyarakat di Tengah Pandemi Lewat Qanun

Arfiansyah sebut, Qanun tak bisa diintervensi oleh banyak pihak melainkan masyarakat serta petinggi desa adat itu sendiri.

Rendy Adrikni Sadikin | Arendya Nariswari
Rabu, 15 Juli 2020 | 21:05 WIB
Desa Adat Aceh Disiplinkan Masyarakat di Tengah Pandemi Lewat Qanun
Desa Adat Aceh Disiplinkan Masyarakat di Tengah Pandemi Lewat Qanun. (YouTube)

Sebagai informasi, Festival Kebudayaan Desa-Desa nusantara ini akan digelar tanggal 13 Juli hingga 16 Juli 2020.

Acara ini diharapkan dapat menjadi ruang untuk menggali gagasan, pemikiran dan praktik kebudayaan yang hidup dalam ruang keseharian warga desa-masyarakat adat di Indonesia.

Upaya ini dinilai penting untuk meletakkan kembali pondasi kebudayaan dalam tatanan Indonesia baru.

Baca Juga:Dalami Kasus Nurhadi, KPK Periksa Presiden Direktur hingga Kepala Desa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak