SuaraJogja.id - Pemkab Bantul memberi kebijakan tidak mewajibkan membawa surat sehat Covid-19 kepada wisatawan yang masuk ke objek wisata di Bantul. Meski begitu Pemkab Bantul tetap akan memperketat pengecekan di pintu masuk.
"Kita tidak mensyaratkan wisatwan untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 meskipun dari luar kota," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis saat ditemui awak media di ruangannya, Jumat (17/7/2020).
Helmi menuturkan bahwa antisipasi yang dilakukan oleh Pemkab Bantul berada di pintu masuk menuju ke objek wisata yang ada di Bantul. Nantinya setiap wisatawan akan diperiksa untuk melihat apakah yang bersangkutan sudah mematuhi protokol kesehatan dan sesuai ketentuan yang berlaku atau belum.
Jika memang sudah sesuai seperti menggunakan masker dan suhu tubuh tidak melebihi dari ketentuan yang ada yakni 37,5 derajat celcius maka wisatawan diperbolehkan untuk masuk.
Baca Juga:DIY Dipuji Jokowi Soal Penanganan Covid-19, Sultan Beberkan Kuncinya
Namun jika memang ditemukan wisatwan yang tidak memenuhi protokol kesehatan, pihaknya bisa langsung meminta orang yang bersangkutan untuk kembali atau dilakukan koordinasi lanjutan dengan petugas kesehatan yang bertugas.
"Pengawasannya memang hanya akan di pintu masuk saja karena memang kalau sudah masuk ke objek wisata tertentu misalnya Pantai Parangtritis akan lebih sulit untuk pengawasannya," ungkapnya.
Dikatakan Helmi pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir di setiap objek wisata. Selain itu petugas yang nantinya melakukan pengecekan kepada wisatawan harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Pihaknya juga sudah menyediakan tim yang bertugas di lapangan untuk mengimbau wisatawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan. Mulai dari tetap memakai masker hingga tidak berkerumun saat ditempat wisata.
"Soal nanti jika ada pelanggaran dari wisatawan lebih kita berikan edukasi. Jika tidak sesuai ketentuan mungkin tidak akan sampai disuruh balik nanti juga akan melihat ketersediaan ruang yang ada di obwis itu. Kalau masih mencukupi ya silakan tapi harus melengkapi protokol kesehatan," imbuhnya.
Baca Juga:DIY Tanggap Darurat Filmnya Mandek, Hanung Bramantyo Curhat ke Sultan
Hingga saat ini pihaknya terus berkoordinasi untuk menentukan hukuman atau denda apa yang bisa diterapkan kepada masyarakat atau wisatawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Namun pihaknya belum bisa memutuskan akan seperti apa teknis dari hukuman itu nanti secara lebih detail.
"Kalau rencananya dulu ada usulan mulai dari teguran, denda, edukasi hingga sanksi sosial tapi untuk kapan masing-masing item itu diberlakukan belum didiskusikan lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo, mengatakan pihaknya juga sudah menyiapkan tim khusus untuk berjaga di objek-objek wisata. Nanti pihaknya akan dibantu oleh Dinas Pariwisata Bantul, TNI, POLRI, Satpol PP dan yang lainnya.
"Semua sepakat bahwa sebelum wisatawan masuk ke objek wisata tertentu harus dilakukan skrining dulu dan intinya semua harus terdata," ujar Agus.
Agus menambahkan bahwa tim yang ditugaskan nantinya akan sesuai dengan kebutuhan. Setidaknya akan ada satu unit ambulans yang diisi oleh tiga orang, terdiri dari satu dokter dan dua awak paramedis. Petugas itu nantinya akan berjaga khususnya di akhir pekan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Karena bagaimanapun kehidupan harus tetap berjalan, tapi protokol kesehatan yang penting juga harus dijaga dan dipatuhi," tandasnya.