Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM

Diharapkan jika memang sudah ada pemerintah desa yang memberlakukannya, stikerisasi itu akan meningkatkan kesadaran setiap keluarga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 20 Juli 2020 | 12:50 WIB
Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM
Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis saat ditemui di Rumah Dinas Bupati, Senin (27/4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Pemkab Bantul belum akan menempelkan stiker kepada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya wacana tersebut muncul akibat terdapat kesalahan pendataan dalam penerima bantuan dari pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (20/7/2020), mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum akan memberlakukan kebijakan stikerisasi tersebut. Meski begitu, pihaknya juga tidak melarang jika memang sudah ada wilayah di Bantul yang memberlakukan stikerisasi.

"Kalau bisa diaplikasikan memang bagus, tapi kami belum mendiskuasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk juga OPD terkait kebijakan stikerisasi ini," kata Helmi.

Helmi menuturkan, jika memang sudah ada desa yang berinisiatif melakukan atau memberlakukan kebijakan tersebut, pihaknya akan tetap mendukung. Menurutnya, stikerisasi itu juga bisa menjadi ajang kreativitas dan inovasi dari pemerintah desa.

Baca Juga:Sambut Hari Jadi Bantul, Pemkab Bantul Kolaborasi Bareng Ndarboy Genk

Diharapkan jika memang sudah ada pemerintah desa yang memberlakukannya, stikerisasi itu akan meningkatkan kesadaran setiap keluarga. Artinya, jika memang ada kesalahan dalam pendataan, baik yang seharusnya mendapatkan tapi malah tidak mendapatkan atau sebaliknya, hal itu segera dilaporkan kepada pihak terkait.

"Kalau memang nanti ada kesalahan dalam pendataan, pihak-pihak terkait dari pemerintah desa bisa lebih mudah dalam melakukan koreksi," ujanya.

Helmi mengakui, sebenarnya tidak ada kesulitan yang menghambat untuk dijadikannya atau diberlakukannya stikerisasi ini. Hal yang menjadi faktor salah satunya terkait dengan adanya edaran yang tidak diperkenakan menunjuk bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga miskin, tapi harus diganti dengan istilah pra-sejahtera.

"Jadi dengan perubahan nomenklatur itu kami jadi berpikir ulang untuk mengadakan stikerisasi untuk warga Bantul," imbuhnya.

Dijelaskan Helmi, distribusi bantuan tersebut melalui mekanisme dari musyawarah desa khusus. Artinya, musyawarah desa khusus itu nantinya yang akan menentukan KPM layak atau tidak layak mendapat bantuan.

Baca Juga:Chat Makin Asyik, Ini Cara Download Stiker Animasi di WhatsApp

"Jadi sudah dipikirkan dengan matang, bukan hanya inisiatif desa saja, tapi sudah ada forum yang kita berikan kewenangan yang untuk menetukan siapa yang membutuhkan. Semoga tidak ada yang dapat ganda lagi," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak