Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM

Diharapkan jika memang sudah ada pemerintah desa yang memberlakukannya, stikerisasi itu akan meningkatkan kesadaran setiap keluarga.

Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 20 Juli 2020 | 12:50 WIB
Pemkab Bantul Belum Akan Gunakan Stikerisasi untuk KPM
Sekda Kabupaten Bantul Helmi Jamharis saat ditemui di Rumah Dinas Bupati, Senin (27/4/2020). [Suarajogja.id / Mutiara Rizka]

SuaraJogja.id - Pemkab Bantul belum akan menempelkan stiker kepada rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebelumnya wacana tersebut muncul akibat terdapat kesalahan pendataan dalam penerima bantuan dari pemerintah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Helmi Jamharis saat ditemui SuaraJogja.id, Senin (20/7/2020), mengatakan bahwa pihaknya sampai saat ini belum akan memberlakukan kebijakan stikerisasi tersebut. Meski begitu, pihaknya juga tidak melarang jika memang sudah ada wilayah di Bantul yang memberlakukan stikerisasi.

"Kalau bisa diaplikasikan memang bagus, tapi kami belum mendiskuasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk juga OPD terkait kebijakan stikerisasi ini," kata Helmi.

Helmi menuturkan, jika memang sudah ada desa yang berinisiatif melakukan atau memberlakukan kebijakan tersebut, pihaknya akan tetap mendukung. Menurutnya, stikerisasi itu juga bisa menjadi ajang kreativitas dan inovasi dari pemerintah desa.

Baca Juga:Sambut Hari Jadi Bantul, Pemkab Bantul Kolaborasi Bareng Ndarboy Genk

Diharapkan jika memang sudah ada pemerintah desa yang memberlakukannya, stikerisasi itu akan meningkatkan kesadaran setiap keluarga. Artinya, jika memang ada kesalahan dalam pendataan, baik yang seharusnya mendapatkan tapi malah tidak mendapatkan atau sebaliknya, hal itu segera dilaporkan kepada pihak terkait.

"Kalau memang nanti ada kesalahan dalam pendataan, pihak-pihak terkait dari pemerintah desa bisa lebih mudah dalam melakukan koreksi," ujanya.

Helmi mengakui, sebenarnya tidak ada kesulitan yang menghambat untuk dijadikannya atau diberlakukannya stikerisasi ini. Hal yang menjadi faktor salah satunya terkait dengan adanya edaran yang tidak diperkenakan menunjuk bahwa yang bersangkutan merupakan keluarga miskin, tapi harus diganti dengan istilah pra-sejahtera.

"Jadi dengan perubahan nomenklatur itu kami jadi berpikir ulang untuk mengadakan stikerisasi untuk warga Bantul," imbuhnya.

Dijelaskan Helmi, distribusi bantuan tersebut melalui mekanisme dari musyawarah desa khusus. Artinya, musyawarah desa khusus itu nantinya yang akan menentukan KPM layak atau tidak layak mendapat bantuan.

Baca Juga:Chat Makin Asyik, Ini Cara Download Stiker Animasi di WhatsApp

"Jadi sudah dipikirkan dengan matang, bukan hanya inisiatif desa saja, tapi sudah ada forum yang kita berikan kewenangan yang untuk menetukan siapa yang membutuhkan. Semoga tidak ada yang dapat ganda lagi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak