SuaraJogja.id - Pantai Parangtritis, yang berada di Kecamatan Kretek, Bantul, menjadi salah satu destinasi wisata yang paling diminati oleh masyarakat, baik lokal atau dari luar daerah Bantul. Merespons hal itu, Dinas Pariwisata Bantul berencana untuk membentuk posko gabungan guna memperketat penjagaan terhadap wisatawan yang datang.
"Dalam waktu dekat ini akan kita buat posko gabungan di Pantai Parangtritis. Nantinya posko itu sebagai garda terdepan kami untuk selalu mengingatkan masyarakat atau wisatawan yang hadir untuk selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di kawasan wisata," kata Kepala Dinas Pariwisata Bantul Kwintarto Heru Prabowo saat ditemui awak media di Parasamya, Kompleks Pemkab Bantul, Senin (20/7/2020).
Kwintarto menuturkan, dari pantauannya dalam beberapa hari terakhir, masih banyak wisatawan yang hingga saat ini belum sepenuhnya menaati betul protokol kesehatan di objek wisata. Padahal, saat ini status objek wisata di Bantul sendiri masih dalam tahapan uji coba pembukaan kembali di masa adaptasi kebiasaan baru.
Kebijakan baru ini terbantu dengan adanya pihak kepolisian dan Satpol PP yang sudah melakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa kawasan wisata. Wisatawan terpantau lebih taat dalam menjalankan teguran dan imbauan dari petugas gabungan yang ada.
Baca Juga:Tak Wajib Bawa Surat Sehat, Wisatawan yang Masuk ke Bantul akan Didata
"Malah kalau kami [Dinas Pariwisata] yang melakukan teguran tidak begitu efektif. Maka dari itulah, salah satu alasan utama kami untuk melembagakan tim gabungan itu dalam Satuan Pos Komando (Satposko) yang bakal didukung dengan adanya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Satposko," ungkap Kwintarto.
Satposko di Pantai Parangtritis itu direncanakan akan diresmikan dan langsung bisa bekerja pada Agustus mendatang. Nantinya, satposko tersebut akan diisi oleh polisi, TNI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Dinas Pariwisata Bantul. Tidak lupa juga ada Porkompincam Kretek, Satgas Covid-19 Desa Parangtritis, dan Karangtaruna di kawasan Parangtritis.
“Semoga dengan adanya satposko itu, wisatawan bisa lebih memahami pentingnya menjalankan protokol kesehatan di objek wisata. Kesadaran diharap terus meningkat, sehingga pelanggaran juga bisa ditekan secara efektif," ujarnya.
Lebih lanjut, Kwintarto menambahkan bahwa satposko itu nantinya tidak hanya melakukan penertiban kepada wisatawan supaya mematuhi protokol kesehatan, melainkan juga menampung keluhan dari wisatawan yang hadir terkait dengan persoalan yang terjadi di objek wisata itu.
Persoalan terkait dengan ketidaksesuaian regulasi yang diberikan kepada wisatawan oleh pengelola menjadi salah satu tugas satposko tersebut, mulai dari adanya tarif parkir yang terlalu berlebihan, pedagang yang menaikkan harga dagangan secara sepihak dan tidak masuk akal, hingga keluhan terkait dengan ketidaknyamanan wisatawan selama berkunjung ke Bantul.
Baca Juga:Viral Kepala Dinas di Bondowoso Naik Meja Joget TikTok, Akhirnya Dicopot
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Bantul Agus Budi Raharjo mengatakan, pihaknya juga sudah menyiapkan tim khusus untuk berjaga di objek-objek wisata. Nanti pihaknya akan dibantu oleh Dinas Pariwisata Bantul, TNI, POLRI, Satpol PP, dan yang lainnya.
- 1
- 2