SuaraJogja.id - Selama beberapa pekan terakhir, kasus positif COVID-19 di DIY makin meningkat. Selain transmisi lokal, sebagian kasus lain dikarenakan pasien positif memiliki riwayat perjalanan dari luar kota.
Pergerakan manusia yang mulai dilonggarkan oleh daerah berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19 di DIY. Banyak warga luar kota yang mulai banyak datang ke DIY karena kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari sejumlah kota sudah dicabut.
Pada Senin (20/7/2020) misalnya, muncul enam kasus baru pasien positif COVID-19 di DIY. Satu kasus, yakni Kasus 440, laki laki 44 tahun asal Sleman, memiliki riwayat perjalanan dari Samarinda. Pada Minggu (19/7/2020), sembilan kasus baru muncul karena pasien mempunyai riwayat perjalanan luar kota atau kontak dengan orang dari luar kota, seperti Jakarta, Bogor, Riau, Semarang, Solo, Kalsel, dan Surabaya.
"Waktu jarak rapid test dengan perjalanan kadang tidak match. Bisa saja orang dari luar kota tidak reaktif pas berangkat [ke Jogja], tapi setelah sampai positif," ungkap Sekda DIY Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin siang.
Baca Juga:Rekor Baru, 16 Kasus Positif COVID-19 Muncul di DIY
Menurut Aji, pergerakan manusia antardaerah yang makin banyak ini harus diatasi. Kabupaten/kota, kata dia, seharusnya tidak lagi melakukan rapid test, melainkan langsung tes swab bagi warga dari luar kota yang datang.
"Kalau swab maka langsung terlihat positif atau tidak," tandasnya.
Aji menambahkan, saat ini pemanfaatan APBD oleh Pemda DIY untuk penanganan COVID-19 sudah mencapai Rp300 miliar. Jumlah ini merupakan bagian dari Rp600 Miliar yang sudah dianggarkan.
"Refocusing kita sampai sekarang Rp300-an miliar, refocusing kita Rp600-an miliar berapa gitu. Lalu, yang sudah ada digunakan belum dapat laporan dari BPBD," jelasnya.
Sementara, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Berty Murtiningsih mengungkapkan, muncul enam kasus baru pasien positif COVID-19 di DIY. Dengan tambahan tersebut, jumlah kasus positif di DIY menjadi 438 kasus, yakni kasus 436, laki laki 65 tahun dari Sleman yang dinyatakan positif setelah dilakukan skrining di rumah sakit untuk untuk penyakit lain. Dari hasil tes, ternyata pasien dinyatakan positif COVID-19.
Baca Juga:Positif Covid-19, Karyawan RS di DIY Tulari 7 Anggota Keluarga
Selain itu, ada kasus 437, perempuan 29 tahun, dan kasus 438, perempuan 28 tahun dari Bantul. Mereka dinyatakan positif dari hasil skrining petugas kesehatan oleh Dinkes Bantul. Pasien lain dari Bantul yang muncul adalah kasus 439, perempuan 50 tahun yang punya riwayat kontak kasus 415. Selain itu, terdapat kasus 441, perempuan 23 tahun dari Sleman yang merupakan karyawan rumah sakit.
- 1
- 2