SuaraJogja.id - Dugaan penipuan dan penggelapan kembali terjadi di wilayah Sleman, DI Yogyakarta. Kali ini insiden tersebut menimpa seorang pria bernama Ferdian Aditya, yang kehilangan sepeda motor setelah meminjamkannya pada teman di wilayah Ngaglik.
Teman korban, Dhio Al Fajr, saat dihubungi melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada Minggu (19/7/2020). Terduga pelaku diketahui berisinial DWI alias Duwek (19).
"Jadi orang ini [DWI] meminjam motor teman saya [Ferdian]. Alasannya untuk keperluan pulang ke rumah," jelasnya, dihubungi wartawan, Rabu (22/7/2020).
Ia menjelaskan, awalnya Ferdian tak merasa curiga untuk meminjamkan sepeda motor kepada terduga pelaku. Sepeda motor jenis Honda CRF beserta kunci pun diberikan kepada DWI.
Baca Juga:Apakah Bahan Knalpot Motor Berpengaruh Terhadap Suara dan Performa?
"Kejadiannya pagi, jadi terduga pelaku menggunakan modus meminjam untuk pulang," ungkapnya.
Setelah ditunggu cukup lama, DWI tak segera kembali. Karena curiga, korban mencoba menghubungi terduga pelaku, tetapi tak mendapat respons.
Korban akhirnya datang ke polsek terdekat untuk melaporkan peristiwa yang dia alami.
Dihubungi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto menjelaskan bahwa terduga pelaku sudah diamankan warga. Pihak kepolisian juga telah menemui korban.
"Diamankan warga. Namun di TKP tidak ada, akhirnya kami menemui korban dahulu. Korban menyampaikan bahwa dia sudah melapor kepada Polsek Sleman. Akhirnya orang ini kami serahkan ke Polsek Sleman," jelas Budi.
Baca Juga:Kualat, Maling Motor di Masjid, Residivis Babak Belur Dimassa di Sukabumi
Dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Eko Haryanto membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih mendalami kasus dengan memeriksa saksi-saksi.
"Ya benar [kasus dugaan] penipuan dan penggelapan. Saat ini masih diperiksa. Kami masih mendalami peristiwa tersebut," jelasnya.