Kepala Dishub Aris Suharyanta mengungkapkan marka unik ini untuk sementara baru diterapkan di tiga simpang jalan. Ada kemungkinan, marka model ini akan diterapkan di simpang jalan lainnya.
"Sementara jalan tersebut dulu. Kami saat ini juga tengah mengintensifkan sosialisasi ke pengguna jalan terkait penerapan marka dan perbup ini," kata Aris.
Aris mengungkapkan, guna memaksimalkan sosialisasi perbup Bantul No.79/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 dan pelaksanaan protokol kesehatan, dishub juga menggandeng dinas pariwisata setempat. Kedua jawatan ini akan mendirikan posko untuk mengintesifkan sosialiasi perbup.
Baca Juga:Sambut New Normal, Dispar DIY Kenalkan Pranatan Anyar Plesiran Jogja