5 Fakta Syakir Daulay yang Terancam Dipenjara dan Gugatan Rp100 Miliar

Dalam tuntutannya, Syakir meminta ganti rugi materiil. Diantaranya diambil dari royalti 15% pendapatan YouTube

Galih Priatmojo | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 28 Juli 2020 | 16:29 WIB
5 Fakta Syakir Daulay yang Terancam Dipenjara dan Gugatan Rp100 Miliar
Ekspresi Penyanyi Syakir Daulay usai menjalani sidang gugatan perdata terhadap label ProAktif di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Atas gugatan tersebut, Syakir terancam dipenjara selama 4 tahun dan denda senilai Rp 1 miliar. Hal tersebut berdasarkan Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45 A Ayat 1 dan atau Pasal 27 Ayat 3 Jo Pasal 45 Ayat 3 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE Pasal 311 KUHP.

Tidak hanya menjual akun YouTubenya ke ProAktif, Syakir juga telah melakukan tandatangan kerjasama dengan perusahaan tersebut. Namun, Syakir dinilai telah melanggar isi perjanjian dan akan dilaporkan dengan dugaan wanprestasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini

Tampilkan lebih banyak